
JAKARTA, KalderaNews.com – Pendaftaran Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2025 tahap 2 resmi dibuka pada Kamis, 18 September 2025.
Program ini ditujukan untuk membantu calon mahasiswa maupun mahasiswa aktif, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Penerima beasiswa diprioritaskan bagi mereka yang memiliki kemampuan akademik namun terkendala kondisi ekonomi.
BACA JUGA:
- Cek Di Sini! Pemprov Jakarta Buka Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2025
- Gubernur Pramono Tegaskan Tidak Cabut KJP dan KJMU bagi Pelajar yang Ikut Demo
- Asyik! KJMU Bisa Digunakan untuk Jenjang S2 dan S3, Mahasiswa Dari Semua Kampus Bisa Daftar!
Melalui KJMU, mahasiswa berhak memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 9 juta per semester hingga menyelesaikan masa studi.
Pada tahap 2 tahun 2025 ini, tersedia kuota penerima sebanyak 3.466 mahasiswa. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi KJMU di laman Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta: https://p4op.jakarta.go.id/kjmu
Pelaksanaan KJMU 2025 tahap 2 dimulai dengan pendaftaran khusus bagi calon penerima baru pada 18–22 September 2025.
Setelah proses pendaftaran selesai, pihak sekolah akan melakukan verifikasi sekaligus mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) mulai 18 hingga 24 September 2025.
Selanjutnya, giliran perguruan tinggi yang melakukan verifikasi dan mengunggah SPTJM, baik untuk pendaftar baru maupun penerima lanjutan.
Proses ini berlangsung cukup panjang, yaitu pada 18–29 September 2025. Setelah itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan verifikasi akhir terhadap seluruh data dan dokumen pada 30 September sampai 6 Oktober 2025.
Jadwal KJMU 2025 Tahap 2
Berikut adalah timeline pendaftaran KJMU 2025 tahap 2
- Pendaftaran KJMU khusus pendaftar baru: 18-22 September 2025
- Verifikasi dan unggah SPTJM sekolah: 18-24 September 2025
- Verifikasi dan unggah SPTJM perguruan tinggi untuk pendaftar baru dan penerima lanjutan: 18-29 September 2025
- Verifikasi dinas pendidikan: 30 September-6 Oktober 2025
- Penetapan penerima melalui keputusan gubernur: 7-16 Oktober 2025
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply