Heboh! Gumpalan Hitam Beterbangan di Subang, BMKG Beri Penjelasan!

Awan atau gumpalan hitam di Subang. (Ist.)
Awan atau gumpalan hitam di Subang. (Ist.)
Sharing for Empowerment

SUBANG, KalderaNews.com – Video yang memperlihatkan gumpalan hitam misterius menyerupai awan melayang di atas persawahan Subang, Jawa Barat, viral di media sosial.

Fenomena tak biasa ini direkam pada Jumat, 24 Oktober 2025 dan diunggah pada Selasa lalu, 28 Oktober 2025.

Dalam rekaman yang beredar, gumpalan berwarna gelap yang tampak seperti busa raksasa itu terlihat bergerak di udara sebelum akhirnya jatuh ke area sawah.

BACA JUGA:

Warga yang merekam kejadian tersebut bahkan sempat memperingatkan orang lain untuk berhati-hati, menduga gumpalan itu beracun dan mengeluarkan bau tak sedap.

Saat mendarat, permukaannya terlihat bergelombang, memperkuat dugaan bahwa itu adalah semacam busa atau limbah.

Bukan dari awan atau proses atmosfer

Menanggapi kehebohan ini, Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung, Teguh Rahayu atau yang kerap disapa Ayu, beri penjelasan.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan kajian awal dari aspek meteorologi, fenomena gumpalan hitam di Subang bukanlah kejadian alam yang disebabkan oleh proses cuaca, awan, atau aktivitas atmosfer lainnya.

“Secara ilmiah, awan terbentuk dari proses kondensasi uap air di atmosfer, yang dapat diidentifikasi oleh citra satelit dan radar cuaca BMKG,” papar Ayu.

Ia pun menambahkan bahwa kondisi cuaca di Subang pada tanggal 27 Oktober 2025 umumnya berawan di pagi hari, dan baru terpantau adanya awan hujan di sebagian wilayah Subang bagian selatan pada sore hari, sama sekali tidak berhubungan dengan gumpalan tersebut.

Diduga dari aktivitas permukaan Bumi

Dengan menepis keterlibatan proses cuaca, Ayu menduga kuat bahwa kemunculan material hitam tersebut berasal dari aktivitas di permukaan Bumi.

“Kemungkinan berasal dari proses industri, reaksi kimia limbah, atau aktivitas manusia lainnya,” tegas Ayu.

Untuk mengetahui secara pasti sumber serta kandungan material berbahaya yang mungkin terdapat dalam gumpalan hitam itu, BMKG menyarankan agar instansi terkait segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Disarankan agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau BPBD setempat,” tegas Ayu.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*