
The Path To Financial Freedom, EduFulus – Otoritas pasar modal Indonesia bersiap melakukan gebrakan besar untuk meningkatkan likuiditas bursa dengan free float.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan rencana kenaikan batas minimum saham publik atau free float bagi emiten, yang ditargetkan mulai meluncur pada tahun 2026.
Langkah ini bertujuan untuk memperdalam pasar modal Indonesia agar lebih atraktif dan kompetitif di kancah global.
Saat ini, ketentuan free float di Indonesia masih berada di angka 7,5%, jauh di bawah standar bursa negara tetangga.
SIMAK JUGA: Ini Hasil Lobi BEI ke New York, Tuntut MSCI Terapkan Aturan Free Float yang Adil
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa kenaikan ini akan dilakukan secara bertahap. Sebagai langkah awal, aturan minimum yang saat ini 7,5% akan dinaikkan menjadi 10%, dengan visi jangka panjang mencapai 25%.
“Pendalaman pasar perlu kami tingkatkan. Perhatian kami pertama adalah peningkatan free float dan ini menjadi kajian kami yang sangat serius,” ujar Inarno dalam forum di Bali.
Cegah Emiten “Kabur” ke Luar Negeri
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menekankan pentingnya proses benchmarking atau perbandingan dengan bursa global dalam menentukan angka yang pas. Pasalnya, jika aturan terlalu ketat tanpa perhitungan matang, dikhawatirkan perusahaan calon emiten justru memilih melantai (listing) di bursa luar negeri.
“Kami perlu benchmarking yang pas. Kalau tidak, yang ada perusahaan-perusahaan kita bukan listing di BEI, tapi listing di bursa efek lain,” kata Iman di Gedung BEI, Selasa (30/12/2025).
Sebagai perbandingan, standar free float global memang jauh lebih tinggi: London, Filipina, & Singapura: Minimal 10%, sementara itu Malaysia, Jepang, & Hong Kong: Mencapai 25%.
Mencari Titik Keseimbangan
Meski arah kebijakan sudah jelas, Deputi Komisioner OJK, Eddy Manindo Harahap, menyebut otoritas tetap harus menjaga keseimbangan (balance) antara keinginan memperdalam pasar dan kemampuan pasar menyerap saham tersebut.
“Harus ada balance antara mendorong pasar lebih dalam dan kemampuan market untuk menyerap. Kami harapkan di awal 2026 sudah ada hasilnya,” jelas Eddy.
Saat ini, BEI tengah melakukan finalisasi aturan dan akan meminta tanggapan dari berbagai pelaku pasar, mulai dari sekuritas hingga calon emiten, untuk memastikan kebijakan ini tidak menjadi sentimen negatif yang menghambat minat perusahaan untuk go public.
Dengan porsi saham publik yang lebih besar, diharapkan volume perdagangan harian akan meningkat, volatilitas harga lebih terjaga, dan perlindungan terhadap investor ritel semakin kuat karena kepemilikan saham tidak lagi hanya terkonsentrasi pada segelintir pengendali.
SIMAK JUGA: BEI Ngaku Was-was Asing Berbondong-Bondong Outflow Karena Penyesuaian Free Float MSCI
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply