
The Path To Financial Freedom, EduFulus –Industri aset kripto dalam negeri sedang berbenah demi membendung aliran modal ke luar negeri (capital outflow).
PT Central Finansial X (CFX), bursa kripto yang mengatur ekosistem domestik, resmi mengumumkan rencana penurunan biaya transaksi secara bertahap untuk meningkatkan daya saing pasar nasional.
SIMAK JUGA: CFX Bikin Jalur Khusus ‘Super Cepat’ untuk Koin-Koin yang Lagi Hype
Langkah strategis ini diumumkan dalam acara CFX Cryptalk di CFX Tower, Senin (2/2), menyusul kekhawatiran atas tingginya volume perdagangan masyarakat Indonesia di platform offshore (luar negeri) yang tidak berizin.
Ancaman Platform Luar Negeri yang Tidak Berizin
Struktur biaya transaksi yang kurang kompetitif menjadi pemicu utama konsumen lokal beralih ke platform asing. Berdasarkan studi dari LPEM FEB UI, fakta di lapangan cukup mengejutkan: volume perdagangan konsumen Indonesia di platform offshore ilegal mencapai 2,6 kali lipat lebih besar dibandingkan platform resmi yang berizin di Indonesia.
Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menekankan bahwa konsumen Indonesia sangat sensitif terhadap harga.
“Ketimpangan biaya transaksi antara platform dalam negeri dan global membuat pengguna menoleh ke luar. Kunci untuk menarik kembali minat mereka adalah menciptakan struktur biaya yang lebih kompetitif,” ujar Subani.
Solusi Konkret: Penurunan Biaya Transaksi Bertahan
Sebagai langkah nyata untuk menjadikan pasar domestik lebih atraktif, CFX memutuskan untuk memangkas biaya transaksi bursa yang saat ini berada di angka 0,04%. Berikut adalah jadwal penurunannya:
- 1 Maret 2026: Biaya turun menjadi 0,02%.
- 1 Oktober 2026: Biaya turun menjadi 0,01%.
Penurunan ini diharapkan menjadi insentif bagi para pedagang aset kripto untuk meningkatkan volume transaksi dan mencegah konsumen mencari celah di platform tanpa izin.
Sinergi Regulator dan Pelaku Industri
Upaya CFX ini mendapat dukungan penuh dari otoritas. Djoko Kurnijanto, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK, menyatakan bahwa regulasi dan pengawasan ketat adalah fondasi penting, namun ekosistem yang terbentuk juga harus kompetitif secara global.
Senada dengan itu, Ketua Asosiasi Bakat Indonesia (ABI), Robby, menegaskan pentingnya strategi menahan minat konsumen agar tetap bertransaksi di dalam negeri. “Penurunan biaya menjadi insentif bagi para konsumen di Indonesia sehingga mereka tidak lagi bertransaksi di luar negeri,” tambahnya.
Dengan biaya yang lebih murah dan keamanan yang terjamin oleh izin OJK, industri kripto nasional optimistis dapat memperkuat posisi Indonesia di persaingan global serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi ekonomi nasional.
SIMAK JUGA: Ditambah Stockbit Crypto, Inilah 24 Anggota CFX Berstatus PAKD
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply