
The Path To Financial Freedom, EduFulus – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memutuskan untuk mengundur jadwal implementasi fasilitas pembiayaan dan pelaksanaan transaksi short selling.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis Selasa (17/3/2026), otoritas bursa resmi menunda praktik transaksi ini hingga 14 September 2026.
SIMAK JUGA: BEI Galau Hingga Akhirnya Tunda Deh Implementasi Short Selling hingga 26 September 2025
Penundaan ini otomatis membuat BEI tidak menerbitkan Daftar Efek Short Selling sampai tanggal yang telah ditentukan. Kebijakan ini mulai berlaku efektif per hari ini, 17 Maret 2026.
Rentetan Penundaan dan Kondisi Pasar
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman sebelumnya pada 24 September 2025.
Sedianya, penundaan hanya dijadwalkan berakhir pada hari ini, namun bursa memilih untuk kembali memperpanjang masa tunggu tersebut.
Ada beberapa faktor krusial yang melandasi keputusan “tarik ulur” ini:
- Ketidakpastian Pasar Global: Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, sempat menekankan bahwa kondisi pasar global yang masih fluktuatif menjadi pertimbangan utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjaga stabilitas pasar domestik.
- Kesiapan Anggota Bursa (AB): Meski PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest Sekuritas sudah mengantongi izin sejak Agustus 2025, banyak perusahaan sekuritas lain yang masih dalam tahap persiapan administratif maupun operasional.
- Efektivitas Implementasi: BEI berharap saat short selling diluncurkan nanti, jumlah partisipan (AB) sudah lebih banyak sehingga likuiditas perdagangan menjadi lebih efektif.
Apa Itu Short Selling?
Bagi investor pemula, short selling adalah strategi perdagangan di mana investor menjual saham yang belum dimilikinya.
Caranya dengan meminjam saham dari pihak lain (biasanya sekuritas) untuk dijual saat harga tinggi, dengan harapan bisa membelinya kembali ( cover ) saat harga turun.
SIMAK JUGA: Sah! OJK Tunda Penerapan Aturan Short Selling, Emiten Bisa Buyback Tanpa RUPS?
Contoh: Jika investor memprediksi saham A akan anjlok, ia meminjam saham tersebut dan menjualnya di harga Rp5.000. Ketika harga turun ke Rp4.000, ia membelinya kembali untuk dikembalikan ke peminjam, sehingga mengantongi keuntungan Rp1.000 per saham.
Momentum IHSG yang Sedang Merah
Keputusan penundaan ini muncul tepat saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sedang mengalami tekanan. Pada perdagangan Selasa (17/3/2026) pukul 14.18 WIB, IHSG terpantau terkoreksi lebih dari 1% ke level 7.108.
Kondisi pasar yang sedang “merah” ini sering kali menjadi momen sensitif bagi transaksi short selling, karena strategi tersebut justru mencari keuntungan dari penurunan harga saham, yang jika tidak diatur dengan ketat, berisiko memperparah kejatuhan indeks.
Setelah pengumuman ini, BEI akan menutup perdagangan sementara mulai 18 Maret 2026 dalam rangka libur hari raya Nyepi dan menyambut Idulfitri.
SIMAK JUGA: Inilah 10 Saham yang Dapat Ditransaksikan untuk Short Selling 2025 Tahap I
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply