
Inilah panduan lengkap aturan pakaian serta tata tertib UTBK SNBT 2026 yang wajib kamu ketahui. Cek di sini!
JAKARTA, KalderaNews.com – Menjelang pelaksanaan UTBK-SNBT 2026, kesiapan materi bukanlah satu-satunya kunci keberhasilan.
Hal-hal teknis seperti survei lokasi dan kepatuhan terhadap aturan berpakaian sangat menentukan kelancaran ujian kamu.
Pastikan kamu tidak “salah kostum” agar tidak berisiko dilarang mengikuti ujian oleh panitia SNPMB.
BACA JUGA:
- 5 Link Tryout UTBK SNBT 2026 Gratis, Bisa Mulai Latihan Soal!
- Strategi Lolos UTBK SNBT 2026, Stella Christie Ingatkan Pentingnya Tidur!
- Jadwal UTBK SNBT 2026 Resmi Diperpanjang, Kini Punya 22 Sesi Ujian!
Tata tertib berpakaian UTBK SNBT 2026
Berdasarkan informasi resmi dari kanal SNPMB, berikut ketentuan pakaian yang wajib dipatuhi:
Ketentuan yang dianjurkan:
- Warna pakaian; peserta sangat dianjurkan memilih warna putih atau warna cerah lainnya.
- Model atasan; wajib menggunakan baju berkerah (kemeja atau kaos polo).
- Bawahan; menggunakan celana panjang atau rok panjang berbahan kain.
- Alas kaki; wajib menggunakan sepatu (tertutup).
- Berpakaian tertutup, rapi, dan sopan.
Larangan dalam berpakaian:
- Dilarang mengenakan kaos oblong (T-shirt).
- Dilarang memakai celana/bawahan pendek.
- Dilarang menggunakan bahan Jeans atau Denim.
- Dilarang berpakaian terlalu santai atau terbuka.
Dokumen wajib yang harus dibawa
Pastikan dokumen-dokumen berikut sudah siap di dalam tas kamu:
- Kartu Peserta UTBK 2026.
- Fotokopi ijazah (SMA/SMK/MA atau sederajat) yang sudah dilegalisasi.
- Surat Keterangan Kelas 12 dari Kepala Sekolah (disertai pasfoto berwarna terbaru dan cap sekolah).
- Kartu Identitas Asli (KTP/SIM/Paspor).
Daftar barang terlarang
- Telepon seluler (HP), modem, kamera, alat perekam.
- Kalkulator (jenis apa pun), jam tangan/arloji, daftar logaritma.
- Buku, catatan, kertas (dalam bentuk apa pun).
Pastikan kamu datang tepat waktu dan mematuhi seluruh protokol yang berlaku!
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply