OJK catat transaksi kripto 2025 turun ke Rp482,23 T akibat sentimen global dan suku bunga AS. Simak analisis lengkapnya di sini.
The Path To Financial Freedom, EduFulus – Nilai transaksi aset kripto di Indonesia menunjukkan dinamika yang fluktuatif dalam lima tahun terakhir.
Berdasarkan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp482,23 triliun, mengalami penurunan sekitar 25,9% dibandingkan tahun 2024 yang sempat menyentuh angka Rp650,61 triliun.
SIMAK JUGA: Alamak, ICEx Meluncur di Tengah Volatilitas Kripto dan Konflik Global
Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Adi Budiarso, menjelaskan bahwa fluktuasi ini merupakan hal yang wajar di tengah adopsi aset digital yang terus meningkat.
Penurunan ini dipandang sebagai fase normalisasi setelah lonjakan tinggi (high base effect) yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Penyebab Penurunan Transaksi Kripto
Terdapat beberapa faktor krusial yang memicu kontraksi pasar kripto domestik maupun global sepanjang periode tersebut:
- Sentimen Geopolitik: Ketegangan internasional, termasuk eskalasi hubungan AS-Iran dan perang dagang AS-Tiongkok, memicu sikap risk-off di kalangan investor global.
- Kebijakan Moneter AS: Pengetatan suku bunga tinggi oleh The Fed menyebabkan likuiditas global menyusut, yang berdampak langsung pada likuidasi besar-besaran di pasar aset berisiko tinggi.
- Faktor Teknikal: Adanya siklus empat tahunan seperti Bitcoin Halving yang terjadi pada April 2024 turut memengaruhi pola transaksi dan pergerakan harga di tahun-tahun berikutnya.
Momentum Kembali ke Fundamental
Meskipun nilai transaksi menurun, kapitalisasi pasar kripto global juga mengalami koreksi signifikan dari titik tertingginya di Oktober 2025 sebesar Rp4,2 triliun menjadi Rp2,3 triliun pada Maret 2026.
OJK menekankan bahwa kondisi pasar saat ini adalah momentum penting bagi para pelaku industri untuk kembali fokus pada nilai fundamental dan penguatan infrastruktur.
Di sisi lain, aspek kepatuhan pajak di Indonesia justru menunjukkan tren positif. Hingga Februari 2026, total penerimaan pajak dari transaksi kripto telah menembus Rp1,96 triliun, menandakan ekosistem aset digital di Indonesia bergerak ke arah yang lebih terstruktur dan transparan bagi para investor.
SIMAK JUGA: Ini Bukti Kripto Nggak Aman-aman Amat: Rekor Kerugian Terbaru di Inggris 2,92 Triliun Raib
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan di konten EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply