
Viral video promosi miras dengan tantangan hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project. Aksi tersebut menuai kecaman dari warganet.
JAKARTA, KalderaNews.com– Beredar video di media sosial yang memperlihatkan promosi minuman keras (miras) dengan menggunakan hafalan Al-Qur’an.
Video tersebut diduga direkam saat festival musik The Sounds Project yang digelar di Jakarta pada Minggu (9/8/2026).
Dalam video yang beredar, seorang pengunjung terlihat melantunkan hafalan surat Adh Dhuha. Berdasarkan narasi yang menyertai video, pengunjung yang mampu menghafal surat tersebut disebut akan mendapatkan satu botol miras secara gratis.
BACA JUGA:
- Viral Momen Ayah Belikan Putrinya Laptop Baru Bikin Haru Netizen
- Viral Surat MWCNU Kasembon Tolak Mahasiswa KKN UMM dalam Kegiatan Keagamaan
- Viral Video Pejuang Kerja Jalan Kaki di Jalan Layang di Jakarta Bikin Haru Netizen
Warganet protes sayembara penggunaan hafalan Al-Qur’an
Video itu kemudian memicu reaksi dari sejumlah warganet. Mereka menilai penggunaan hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari tantangan promosi minuman keras tidak pantas dan menunjukkan kurangnya etika.
“Booth sebelah bikin challange ‘siapa yang hafal surah Ad-Duha dapet satu botol’. Kalian becanda? Menurut gua kalian ga punya etika dan adab, lo jualan minuman tapi Al Qur’an lo jadiin challenge, dan dikasih 1 botol lagi. Sakit,” kata pemilik akun @jarrkojarr di Threads.
Kritik juga disampaikan oleh ustaz Hilmi Firdausi. Ia menilai promosi tersebut telah mengarah pada dugaan penistaan agama dan meminta pihak merek minuman keras memberikan klarifikasi serta permintaan maaf.
“Untuk Brand Miras Newport, kalian sudah kelewatan, membuat promosi hafal ayat Al-Qur’an ditukar sama Miras. Segera klarifikasi dan minta maaf. Ini sudah masuk ranah penistaan agama!,” tulis Hilmi di akun Threads @hilmi.firdausi.
Layangkan somasi untuk brand miras yang gunakan alquran
Pengacara lainnya, Dimas Saputra, juga melayangkan somasi terbuka kepada merek miras tersebut. Ia memberikan batas waktu 1 x 24 jam untuk mendapatkan klarifikasi.
“SOMASI TERBUKA! Brand Miras newport.tanpabatas kalian jelas melakukan penistaan agama! Ditunggu klarifikasi dalam 1×24 jam,” tulis Dimas.
Dimas turut mengunggah tangkapan layar yang menunjukkan somasi terbuka tersebut telah dikirim melalui pesan langsung atau direct message (DM) ke akun Instagram resmi merek terkait.
Desakan serupa datang dari sejumlah pengacara. Jibril menyatakan akan memproses laporan ke Polda Metro Jaya apabila tidak ada penyelesaian terkait kejadian tersebut.
“Ijin kang, besok sy proses LP nya di polda metro,” kata Jibril, salah satu pengacara yang mengomentari video viral tersebut di Threads.
Klarifikasi dari MC booth
Setelah video tersebut menjadi viral, seorang pria bernama Ega yang mengaku sebagai MC booth Newport menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial pada Senin (10/8) pukul 22.50 WIB.
“Saya Ega, selaku MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara berlangsung,” katanya.
Ega menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan aksi spontan dari audiens dan tidak berkaitan dengan pihak Newport.
Ia mengakui adanya kelalaian dalam mengendalikan situasi dan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi.
Menurut penjelasannya, saat jeda acara MC tengah berinteraksi dengan pengunjung. Kemudian, seorang audiens disebut tiba-tiba mengambil mikrofon dan membuat sayembara melafalkan salah satu surat Al-Qur’an dengan imbalan minuman keras gratis.
“Ketika mengetahui penyampaian sayembara tersebut, saya lalai untuk mengambil alih mic tersebut, karena pada dasarnya MC memiliki tugas dan kewajiban untuk memastikan acara berlangsung sesuai dengan konsep yang telah ditentukan oleh brand,” ujar Ega.
Ia kembali menegaskan bahwa pihak brand tidak terlibat dalam aksi tersebut.
“Saya secara pribadi menyatakan permohonan maaf karena tidak mampu mengontrol aksi spontan dari audiens tersebut, sehingga menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.
The Sounds project beri tanggapan
Pihak The Sounds Project selaku penyelenggara festival musik turut memberikan pernyataan setelah video tersebut beredar luas. Penyelenggara mengecam tindakan yang menjadikan agama sebagai bagian dari tantangan atau promosi produk.
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” tulis The Sounds Project melalui Instagram, Selasa (11/8) pukul 05.00 WIB.
Pihak penyelenggara menegaskan kejadian tersebut berada di luar arahan maupun persetujuan mereka.
“Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak mana pun yang beraktivitas di area acara kami, termasuk sponsor dan mitra kerja sama,” demikian tertulis dalam pernyataan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, The Sounds Project menyatakan telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta persoalan tersebut diselesaikan hingga tuntas. Evaluasi internal juga dilakukan untuk memastikan pihak yang terlibat bertanggung jawab.
MUI mengecam promosi miras dengan hafalan al-qur’an
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut merespons polemik tersebut. MUI mengecam penggunaan hafalan Al-Qur’an sebagai tantangan untuk mendapatkan minuman keras dan menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan pemasaran yang menggabungkan ayat suci dengan minuman beralkohol telah melanggar aspek keagamaan, moral, etika, hingga hukum.
“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Niam melalui laman MUI Digital.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu menjelaskan bahwa Al-Qur’an merupakan Kalamullah yang disucikan, sedangkan minuman keras merupakan minuman yang diharamkan dalam Al-Qur’an.
Menurut Niam, menjadikan hafalan atau pembacaan Al-Qur’an sebagai syarat memperoleh hadiah minuman keras merupakan tindakan yang merendahkan kesucian Al-Qur’an.
“Membuat gimik membaca Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur’an,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply