
Viral surat MWCNU Kasembon berisi larangan mahasiswa KKN UMM ikut kegiatan warga NU. Pihak kampus buka suara.
MALANG, KalderaNews.com– Media sosial tengah diramaikan dengan beredarnya foto surat resmi Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.
Surat tersebut berisi instruksi agar mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tidak dilibatkan dalam sejumlah kegiatan keagamaan masyarakat setempat.
Surat bernomor 0218/MWC NU/A-I/L-26.28/VIII/2026 itu diterbitkan pada 5 Agustus 2026 atau bertepatan dengan 20 Shofar 1448 H.
BACA JUGA:
- Ironi Kecelakaan Maut 5 Mahasiswa KKN di Kalsel, Pikap Dihantam Truk Tangki
- Tragedi KKN di Muratara, Perahu Mahasiswa Terbalik di Sungai Rawas
- Posko KKN dengan Banner Ala Warung Makan Viral, Banyak Warga Tergocek
Isi surat larangan mahasiswa KKN UMM dilarang terlibat di kegiatan keagamaan
Dalam surat tersebut tercantum perihal “Intruksi Larangan Kegiatan KKN UNMU”. Dokumen itu ditujukan kepada Ketua/Pimpinan Badan Otonom (Banom) NU di seluruh tingkatan serta Ketua Lembaga MWCNU Kasembon.
Melalui surat tersebut, pengurus MWCNU Kasembon meminta jajaran organisasi hingga tingkat anak ranting untuk tidak menerima keterlibatan mahasiswa KKN UMM dalam kegiatan keagamaan warga Nahdliyin.
Mahasiswa KKN UMM disebut tidak diperkenankan ikut dalam kegiatan seperti pengajaran di TPQ dan Madin, pengajian, yasinan, tahlil, istighosah maupun kegiatan keagamaan lainnya yang diselenggarakan warga NU.
“Kami pengurus MWCNU Kasembon mengintruksikan kepada semua jajaran ketua dan pengurus BANOM dan lembaga MWCNU Kasembon disemua tingkatan (khususnya ditingkat anak ranting) himbauan untuk tidak menerima keikutsertaan KKN dari UNMU yang ingin bergabung dengan kegiatan warga Nahdliyin, mengisi kegiatan di TPQ, Madin, pengajian, yasinan, tahlil, istiqosah dan lain-lain yang di laksanakan oleh warga NU, dengan alasan apapun,” bunyi petikan surat tersebut.
Dokumen itu diketahui ditandatangani jajaran Rais, Katib, Ketua, serta Sekretaris MWCNU Kasembon. Pernyataan dalam surat juga menyebut alasan yang menjadi dasar dikeluarkannya instruksi tersebut berkaitan dengan perbedaan pemahaman keagamaan dan identitas organisasi.
“Karena aqidah dan bendera kita dengan mereka jelas-jelas berbeda. Demikian surat intruksi ini kami sampaikan, dan mohon dilaksanakan sesuai dengan arahan dari kami, atas kerjasamanya kami haturkan terimakasih,” demikian keterangan dalam surat tersebut.
Surat tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah foto dokumen diunggah ke media sosial Instagram oleh Ustaz Rifky Ja’far Thalib melalui akun @rifkyjafarthalib.official. Dokumen serupa juga diketahui beredar di platform X.
UMM buka suara
Menanggapi polemik tersebut, Universitas Muhammadiyah Malang mengonfirmasi telah mengetahui adanya surat MWCNU Kasembon. Pihak kampus kemudian melakukan koordinasi untuk memastikan kegiatan mahasiswa tetap berjalan.
Ketua Divisi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMM Arina Restian mengatakan program KKN mahasiswa di Kasembon tidak dihentikan.
Menurutnya, aktivitas mahasiswa tetap berlangsung dengan pendampingan dari struktur pengurus NU setempat.
“Setelah mendapat informasi adanya surat tersebut, kami dari kampus langsung berkoordinasi dengan PCNU Kasembon dan alhamdulillah kegiatan adik-adik tetap berjalan dengan baik. Namun, tetap didampingi pihak PCNU Kasembon. Tentunya, kami akan terus berupaya berbuat kebaikan,” ujar Arina.
Di sisi lain, Rifky Ja’far Thalib yang pertama kali mengunggah foto surat tersebut menyebut kegiatan KKN mahasiswa Universitas Muhammadiyah tengah berlangsung serentak di sejumlah wilayah. Kasembon menjadi salah satu lokasi pelaksanaan program tersebut.
“Yang kami ketahui mahasiswa Unmuh yang ditempatkan disini berasal dari berbagai daerah seperti Bone, NTT, Palu, Jogja, Lampung, dll, dan diantaranya juga warga Nahdliyyin di daerahnya, bahkan nonmuslim,” tulis Rifky melalui akun Instagram pribadinya.
Rifky mengaku belum memperoleh informasi pasti mengenai alasan MWCNU Kasembon menerbitkan instruksi tersebut.
Ia menilai keputusan organisasi perlu dihormati, tetapi persoalan yang muncul di masyarakat tetap membutuhkan ruang dialog agar tidak berkembang menjadi konflik.
“Belum diketahui secara pasti apa penyebab pengurus MWCNU Kasembon mengeluarkan surat tersebut, dan kami menghormati setiap keputusan ormas terkait, konflik seperti ini biasa, tetapi harus terus berupaya mencari langkah penyelesaian bersama demi keharmonisan hidup bermasyarakat dan bernegara,” ulasnya.
Ia juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak melebar dan mengganggu hubungan antarwarga. Rifky berharap seluruh pihak dapat mengutamakan kepentingan bersama serta menjaga nilai perdamaian.
“Semoga ke depan, baik oknum maupun keseluruhan elemen bangsa bisa jauh lebih bijak, lebih terbuka, dan lebih memandang kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan, terutama kaum muslimin yang menjunjung tinggi nilai perdamaian,” tegas Rifky.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply