Ini Alasan Skala Skor TKA SMA 2026 Diubah Jadi 200–800

TKA Siswa SMA/SMK
TKA Siswa SMA/SMK (KalderaNews/Kemendidasmen)
Sharing for Empowerment

Skala skor TKA 2026 diubah dari 0-100 ke 200-800. Simak alasan resmi Kemendikdasmen agar tak salah paham!

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) menetapkan perubahan pada sistem pelaporan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 jenjang SMA/sederajat.

Skala nilai yang sebelumnya menggunakan rentang 0–100 kini resmi disesuaikan menjadi rentang 200–800.

BACA JUGA:

Perubahan format angka ini sempat menimbulkan spekulasi di kalangan siswa dan pendidik mengenai tingkat kesulitan tes. Namun, pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian ini tidak berkaitan dengan bobot soal.

Apakah Soal TKA 2026 Menjadi Lebih Sulit?

Masyarakat diimbau tidak khawatir dengan angka skala yang membesar. BKPDM Kemendikdasmen mengklarifikasi bahwa perubahan skala murni berkaitan dengan metodologi pelaporan hasil, bukan tingkat kesukaran materi uji.

“Perubahan skala tidak berarti soal menjadi lebih sulit. Kesulitan ditentukan oleh rancangan soal, sedangkan skala menentukan bagaimana hasil dilaporkan,” tulis pihak BKPDM Kemendikdasmen.

Alasan Utama Perubahan Skala ke Rentang 200–800

Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen menjelaskan beberapa alasan mendasar di balik penetapan skala 200–800:

  • Menegaskan Pengukuran Kemampuan Terstandar: Skala 0–100 pada transkrip konvensional sering kali disalahartikan sebagai persentase jumlah jawaban benar dan salah. Rentang 200–800 menegaskan bahwa TKA menilai estimasi kemampuan akademis siswa secara terukur.
  • Penerapan Metode IRT 2PL: TKA menggunakan metode Item Response Theory Two-parameter Logistic Model (IRT 2PL). Metode ini mengukur kemampuan berdasarkan pola respons siswa serta karakteristik butir soal, seperti daya beda dan tingkat kesulitan.
  • Memudahkan Pembacaan Nilai: Perhitungan kemampuan dengan metode IRT menghasilkan nilai murni berupa angka desimal positif, nol, hingga negatif (misalnya -1,5). Nilai tersebut kemudian ditransformasikan ke dalam rentang 200–800 agar lebih mudah dibaca dan tidak memicu kecemasan pada siswa.
  • Bentuk Penghargaan Proses Belajar: Batas bawah pelaporan ditetapkan pada angka 200 dan batas atas pada angka 800. Pihak Pusmendik menekankan tidak ada angka nol dalam skala ini sebagai bentuk apresiasi terhadap setiap ikhtiar dan proses belajar siswa.

Fungsi Hasil TKA bagi Siswa, Sekolah, dan Perguruan Tinggi

Kepala BKPDM Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyampaikan bahwa pembaruan sistem pelaporan ini bertujuan untuk menyajikan data kemampuan akademik yang presisi sesuai dengan pendekatan pengukurannya.

Informasi dari skor TKA diharapkan dapat memberikan manfaat multidimensi:

  1. Siswa: Membantu mengenali capaian serta potensi belajar secara mandiri.
  2. Sekolah: Menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran.
  3. Perguruan Tinggi: Menyediakan data pendukung yang objektif dan bermakna dalam proses seleksi atau pemetaan calon mahasiswa.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


58 views