Kena Sanksi Kasus Karhutla, Begini Nasib Kelangsungan Usaha Emiten JAWA

Asap pekat imbas karhutla (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) kena sanksi administratif akibat karhutla. Manajemen tegaskan operasional dan target 2026 aman!

The Path To Financial Freedom, EduFulus – Emiten perkebunan kelapa sawit dan karet, PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA), mengonfirmasi bahwa perseroan telah dikenakan sanksi administratif terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area perkebunannya.

Melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen memastikan bahwa tindakan disiplin tersebut tidak memengaruhi kelangsungan usaha maupun kinerja keuangan perusahaan.

Perkebunan yang terdampak berada di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, tepatnya di Desa Raden (Kecamatan Kurau) dan Desa Ranggang Dalam (Kecamatan Takisung).

SIMAK JUGA: Jadwal Cum Date Dividen Interim 2026, Waspada Dividend Trap

Area operasional tersebut dikelola oleh entitas anak perusahaan, PT Kintap Jaya Wattindo, melalui unit Kebun Pelaihari I dan Kebun Pelaihari II.

Kontribusi Operasional dan Target Kinerja 2026

Sekretaris Perusahaan JAWA, Harli Wijayadi, menjelaskan bahwa Kebun Pelaihari I dan II menyumbang sekitar 3,9% dari total produksi Tandan Buah Segar (TBS) PT Kintap Jaya Wattindo.

Seluruh hasil panen TBS tersebut dipasok secara internal ke pabrik milik perusahaan untuk diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO), tanpa ada penjualan langsung ke pihak luar.

Manajemen menegaskan beberapa poin penting terkait dampak insiden ini:

  • Target Produksi Tetap On-Track: Kegiatan operasional tetap berjalan normal sehingga target produksi, proyeksi pendapatan, laba, serta nilai aset tahun 2026 tetap sejalan dengan rencana dalam Laporan Tahunan.
  • Status Operasional: Hingga saat ini tidak ada penghentian operasi tak terencana (unplanned shutdown) di lokasi terdampak, meskipun penyesuaian evaluasi risiko terus dibahas oleh internal manajemen.
  • Transparansi Sanksi: Perseroan belum merinci besaran sanksi administratif, rincian luas lahan yang terbakar, maupun instansi pemerintah yang mengeluarkan keputusan sanksi tersebut.

Langkah Mitigasi dan Kesiapsiagaan Risikok

Guna mengantisipasi dan meminimalkan potensi penyebaran karhutla di area konsesi, PT Jaya Agra Wattie Tbk menyiagakan langkah-langkah pencegahan preventif:

  1. Pemantauan Berkala: Mengirimkan personel staf lapangan untuk melakukan pemeriksaan suhu dan mendeteksi titik api (hotspot) secara langsung.
  2. Koordinasi Satgas: Meningkatkan komunikasi intensif dengan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla daerah serta instansi terkait untuk merespons cepat potensi indikasi kebakaran.
  3. Penguatan Fasilitas: Mengoptimalkan ketersediaan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran di seluruh blok unit kebun.

SIMAK JUGA: Darurat Manipulasi Harga, OJK dan BEI Incar Saham Gorengan Berstatus HSC

* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan di konten EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


29 views