Skripsi Tidak Wajib Jadi Polemik, Dede Yusuf: Kampus Jangan Dilepas Buat Kebijakan Sendiri

Komite Pendidikan Parlemen Jerman bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta
Komite Pendidikan Parlemen Jerman bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta (KalderaNews/DPR RI)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai kebijakan aturan untuk menghapus kewajiban skripsi, tesis dan disertasi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa menjadi langkah maju menghadapi era modernisasi.

Sebagai gantinya, ia mengusulkan agar membuat proyek atau prototipe sesuai dengan arahan dari perguruan tinggi atau kampus sebagai syarat kelulusan.

“Beberapa negara di luar negeri tidak wajib skripsi dan bisa memilih beberapa opsi seperti ujian akhir, professional project atau magang pada industri atau lembaga terkualifikasi,” tutur Dede pada Kamis, 31 Agustus 2023.

BACA JUGA:

Ia menambahkan salah satu syarat perguruan tinggi yang tidak mewajibkan skripsi kepada mahasiswanya adalah prodi yang menerapkan kurikulum berbasis proyek. Akan tetapi, terangnya, jika kurikulum belum memiliki basis proyek, maka syarat lulus kuliah berupa tugas akhir individu atau kelompok, yang tidak harus berbentuk skripsi.

“Jadi sebetulnya bisa dilakukan (bebas skripsi), hanya harus dipahami agar literasi kemampuan menulis tetap tidak hilang,” tuturnya.

Selain itu, Dede mengungkapkan dengan aturan baru soal standar kelulusan dengan membuat proyek atau prototipe akan membantu mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan dunia nyata sekaligus memberikan wawasan mendalam ke dalam bidang studi. Ia menganggap kebijakan ini akan meminimalisir plagiasi dengan penggunaan AI (Artificial Intelligent).

“Ada opsi lainnya seperti project base dan penelitian. Karena pada dasarnya penelitian itu adalah project, hanya output-nya tidak perlu tulisan semua. Dengan sistem project mungkin dikehendaki agar tidak hanya terjebak di bentuk tulisan saja. Apalagi sekarang ada AI, seperti Chat GPT,” tandasnya.

Ia pun mendesak Kemendikbudristek untuk membuat aturan yang jelas dan baku perihal penghapusan syarat skripsi, tesis, dan disertasi bagi mahasiswa. Pasalnya, ia menilai, kebijakan tersebut akan menimbulkan polemik dalam implementasinya.

“Jangan dilepas kebijakan kampus masing-masing. Nanti malah tidak jelas siapa yang bisa berubah (untuk tidak lagi menggunakan skripsi sebagai syarat lulus) dan mana yang belum bisa,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*