JAKARTA, KalderaNews.com– Inilah susunan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 resmi yang telah dikeluarkan oleh BPIP dan bisa menjadi pedoman.
Hari Lahir Pancasila akan diperingati pada tanggal 1 Juni 2025. Menyambut momen tersebut, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menerbitkan pedoman pelaksanaan upacara bendera melalui Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 4 Tahun 2025.
Pedoman ini disusun sebagai acuan pelaksanaan peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk kantor perwakilan RI di luar negeri. Tujuannya adalah untuk memastikan pelaksanaan peringatan berlangsung secara tertib, lancar, dan aman.
BACA JUGA:
- Simak! Makna Logo Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2025
- Ternyata, Inilah Rumusan Pancasila Soekarno, Yamin, dan Soepomo
- Kumpulan Lengkap Ucapan Hari Lahir Pancasila yang Singkat dan Penuh Semangat Persatuan
Upacara peringatan di tingkat nasional akan digelar pada hari Minggu, 1 Juni 2025 pukul 10.00 WIB. Lokasinya bertempat di halaman Gedung Pancasila, Jakarta, atau lokasi lain yang ditetapkan. Upacara tersebut akan diikuti oleh peserta dan tamu undangan yang telah ditentukan.
Susunan Acara Upacara Harlah Pancasila 2025
Adapun susunan acara dalam upacara bendera peringatan Harlah Pancasila 2025 sebagai berikut:
I. Persiapan
- Terompet pertama: Pukul 09.30 WIB
- Terompet kedua: Pukul 09.32 WIB
- Pasukan upacara memasuki tempat upacara: Pukul 09.35 WIB
- Komandan upacara memasuki tempat upacara: Pukul 09.43 WIB
II. Pendahuluan
- Wakil Presiden Republik Indonesia tiba di tempat upacara: Pukul 09.48 WIB
- Presiden Republik Indonesia tiba di tempat upacara: Pukul 09.49 WIB
- Laporan Perwira Upacara: Pukul 09.50 WIB
- Presiden Republik Indonesia selaku Inspektur Upacara tiba di tempat upacara: Pukul 09.51 WIB
III. Pokok
- Penghormatan kebesaran: Pukul 09.52 WIB
- Laporan Komandan Upacara: Pukul 09.53 WIB
- Pengibaran Sang Merah Putih: Pukul 09.54 WIB
- Penghormatan kepada Sang Merah Putih: Pukul 10.00 WIB
- Mengheningkan cipta: Pukul 10.08 WIB
- Tanda kebesaran buka: Pukul 10.10 WIB
- Pembacaan teks Pancasila: Pukul 10.11 WIB
- Tanda kebesaran tutup: Pukul 10.12 WIB
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Pukul 10.13 WIB
- Amanat Inspektur Upacara: Pukul 10.16 WIB
- Pembacaan doa: Pukul 10.26 WIB
- Andhika Bhayangkari: Pukul 10.29 WIB
- Laporan Komandan Upacara: Pukul 10.31 WIB
- Penghormatan pasukan: Pukul 10.32 WIB
IV. Penutup
- Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara: Pukul 10.33 WIB
- Laporan Perwira Upacara: Pukul 10.34 WIB
- Upacara selesai: Pukul 10.35 WIB
Selanjutnya, penurunan Sang Merah Putih dilaksanakan oleh Paskibraka pada Minggu, 1 Juni 2025, pukul 17.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta atau tempat lain yang ditentukan, tanpa dihadiri peserta upacara dan tamu undangan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply