JAKARTA, KalderaNews.com – Pendaftaran sekolah di lembaga pendidikan kedinasan resmi dibuka Senin, 9 April 2019. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau kepada calon pelamar untuk segera mempersiapkan diri.
Pengumuman secara umum terkait penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni pada kementerian/lembaga yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan telah disampaikan. Kini, masing-masing lembaga pendidikan kedinasan menyampaikan pengumuman penerimaan secara teknis.
“Setiap sekolah kedinasan memiliki persyaratan teknis yang berbeda-beda. Harap dibaca secara teliti,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman di Jakarta.
Masing-masing lembaga pendidikan kedinasan memiliki persyaratan umum dan administrasi, tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, format pengiriman berkas, jadwal waktu pelaksanaan, serta informasi teknis lainnya. Syarat-syarat mengenai nilai rata-rata, tinggi badan, maupun usia berbeda-beda di setiap lembaga pendidikan.
Leave a Reply