Inilah Daftar Lengkap Daerah-daerah yang Meliburkan Sekolahnya Karena Corona

Peserta Didik di SD Bruder di Singkawang, Kalimantan Barat
Kegiatan Belajar Mengajar di SD Bruder Singkawang, Kalimantan Barat (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Sejumlah kepala daerah berinisiatif mengambil kebijakan meliburkan siswa sekolah, menyusul makin merebaknya virus corona di Indonesia.

Presiden RI, Joko Widodo pun telah mengeluarkan instruksi untuk seluruh kepala daerah di provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia untuk meliburkan proses belajar-mengajar di sekolah dan universitas serta mengimbau mereka belajar di rumah, terkait antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.

Lantas daerah-daerah mana saja yang telah memutuskan untuk meliburkan sekolah?

BACA JUGA:

Berikut daftar daerah-daerah yang meliburkan siswanya untuk mencegah dan menghentikan penyebaran Corona:

1). DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk menutup sekolah-sekolah yang ada di Jakarta untuk mencegah penyebaran Corona. Ia menegaskan hal ini saat konferensi pers di Balaikota Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2020. Sekolah-sekolah semua tingkat di Jakarta ditutup selama 2 pekan ke depan mulai Senin, 16 Maret 2020. “Kami mengambil langkah-langkah yang tegas dan cepat dan dilakukan dengan disiplin. Anggaran juga telah disiapkan. Semua ini dilakukan demi menjaga keselamatan warga Jakarta,” tegasnya. Selain libur, UN di DKI Jakarta juga ditunda.

2). Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan seluruh sekolah di Jawa Tengah diliburkan seiring merebaknya virus corona COVID-19. Kebijakan itu diambil setelah menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sabtu malam, 14 Maret 2020. Selain libur, UN di Jawa Barat juga ditunda.

3). Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya mengeluarkan keputusan bahwa aktivitas belajar mengajar siswa PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA di Jabar dilakukan di rumah selama dua pekan ke depan, mulai dari 16-30 Maret 2020 mendatang. Keputusan tersebut diambil menyikapi situasi terakhir terkait penyebaran virus corona (COVID-19) yang eskalasinya terus menunjukkan peningkatan. “Kami kemarin seharian berkoordinasi dengan para Bupati/Wali kota, sekda (sekretaris daerah) terkait sekolah di rumah. Kami umumkan sekarang, kami konsepnya bukan libur, tapi bersekolah di rumah,” tegas Kang Emil pada Minggu, 15 Maret 2020. Selain libur, UN di Jawa Barat juga ditunda.

4). Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten agar meliburkan Siswa SMA/K Negeri dan Swasta maupun SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan sejak 16 sampai dengan 30 Maret 2020 dan akan dibuka kelas maya (online). Tidak seperti DKI Jakarta yang menunda pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Pemprov Banten tetap akan melaksanakan UN sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam UNBK. Keputusan itu diambil Wahidin dalam rapat bersama jajarannya pada Sabtu, 14 Maret 2020. “Kepala sekolah beserta guru agar mensosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyanrakat,” ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, HM Yusuf, dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu, 14 Maret 2020.

5). Aceh
Pemerintah Aceh mengeluarkan kebijakan,meliburkan sekolah selama dua minggu terhitung sejak Senin, 16 Maret 2020. Kebijakan Pemerintah Aceh ini sejalan dengan Kepres RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugusan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2020 (COVID-19). Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Rachmat Fitri menegaskan Aceh meliburkan sekolah sejak Senin, 16 Maret-31 Maret 2020. Namun demikian untuk Ujian Nasional (UN) tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal. Untuk tingkat SMK, Ujian Nasional akan digelar mulai Senin, 16 Maret 2020.

6). Nusa Tenggara Barat (NTB)
Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB memutuskan meliburkan semua siswa SMA, SMK, dan SLB negeri dan swasta termasuk Madrasah yang sederajat, kecuali siswa kelas XII yang mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Sekolah. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd. mengaskan tetap menjalankan ujian nasional untuk SMA dan SMK, termasuk ujian sekolah.

7). Surabaya dan Malang (Jawa Timur)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur belum mengambil kebijakan sistem “lockdown” atau isolasi sebagai dampak antisipasi penyebaran virus COVID-19. Menurut dia Kota Surabaya belum dilakukan lockdown karena pertimbangan ekonomi. “Kalau lockdown ekonomi habis nanti,” ujarnya. Selain itu, ia menambahkan kalau pihaknya telah berdiskusi soal meliburkan sekolah dan akhirnya melalui Dinas Pendidikan Surabaya memutuskan untuk meliburkan siswa tingkat TK,SD dan SMP. Wali Kota Malang Sutiaji juga secara resmi membuat pengumuman mulai Senin, 16 Maret 2020 sekolah akan diliburkan. Hal itu menyusul adanya kebijakan yang diinstruksikan langsung oleh pemerintah pusat. Sutiaji menyampaikan seluruh kegiatan belajar mengajar dari tingkat Paud, TK, SD, dan SMP akan dilaksanakan di rumah, alias diliburkan. Sementara untuk jenjang SMA dan SMK masih menunggu pengumuman resmi dari pihak Provinsi Jawa Timur. Mengingat, SMA dan SMK saat ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jatim. “Tentu diliburkan. Karena bersifat instruksi dan bukan pilihan. Maka kami harus tegak lurus dan menjalankan perintah tersebut. Sehingga sesuai dengan apa yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), maka mulai besok senin tertanggal 16 Maret 2020, proses belajar mengajar di lingkungan PAUD, TK, SD dan SMP untuk diliburkan,” katanya

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*