Lulusan S2 dan S3 Belum Tentu Lebih Pintar, D3 atau S1 Bisa Jadi Dosen

Sharing for Empowerment
Proses belajar-mengajar di Perguruan Tinggi (KalderaNews/Ist)

JAKARTA, KalderaNews.com – Untuk menjadi dosen di perguruan tinggi kini tidak lagi harus menempuh pendidikan hingga S2. Lulusan D4 dan S1 pun bisa menjadi pengajar di berbagai perguruan tinggi. Yang penting lulusan D4 atau S1 memiliki pengalaman kerja profesional mengenai mata kuliah yang akan diajarkan ke mahasiswa dan mahasiswi.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 memang mengatur bahwa dosen harus memiliki pendidikan S2 atau S3. Namun, lulusan S1 atau D4 dimungkinkan menjadi dosen dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

“Pengalaman manajerial di bidang pekerjaannya, menjadikannya profesional, itu grading-nya (pemeringkatannya) sama (dengan S2 atau S3),” kata Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir baru-baru ini.

Nasir mengakui, kebijakan ini diterapkan untuk mengatasi perguruan tinggi yang kekurangan tenaga pengajar. Ia mencontohkan Didik Nini Thowok. Ia tidak punya pendidikan seni tinggi, tapi kalau sama S3 yang seni kira-kira pinter mana? Yang S2 komunikasi pun, menurutnya, belum tentu lebih pintar daripada jurnalis yang lulusan S1. (FA)




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*