Duh, Ternyata Banyak Prodi di UNTIDAR dan UM Magelang Masih Berakreditasi C

Sharing for Empowerment

Selain itu, juga ditemui permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM), yakni kurangnya jumlah guru besar di perguruan tinggi. Tapi hal ini tak hanya di Magelang, tetapi juga di seluruh Indonesia.

“Disebutkan di UNTIDAR hanya ada satu guru besar, ini juga menjadi ukuran apakah kualitas SDM Mahasiswa yang dihasilkan baik atau tidak, karena dosen yang mengajar S-1 harus dosen yang memiliki gelar S-2 dan yang mengajar S-2 harus memiliki gelar S-3, seharusnya sebuah kampus harus memiliki jumlah guru besar yaitu 3 sampai dengan 6 guru besar,” jelas legislator dapil Jateng itu.

Tentu saja Panja ini juga meminta regulasi-regulasi yang diberlakukan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bukan mengurangi kualitas SDM, tetapi regulasi itu melihat kenyataan dari data yang ada misalnya permasalahn tentang guru besar tersebut.

“Harapan saya, kita minta kepada Menristekdikti agar dapat menyelesaikan permasalahan guru besar. Mereka yang sudah mengajukan guru besar mohon dipertimbangkan apabila persyaratan sudah terpenuhi dan jurnal internasional tidak terindeks scopus agar tetap bisa diloloskan dengan memenuhi persyaratan yang ada, kemudian yang kedua kita memohon juga agar sertifikasi dosen untuk dipercepat penyelesaiannya walaupun online, tetapi harus ada blue print yang jelas terkait guru besar dan dosen,” harap Marlinda.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*