JAKARTA, KalderaNews.com – Selama tiga bulan delapan staf Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) mengikuti pelatihan Recharging Programme di The Hague University of Applied Sciences, Belanda. StuNed memberi subsidi sebagian biaya kuliah.
Penyerahan beasiswa dilakukan secara resmi oleh Direktur Nuffic Neso Indonesia, Peter van Tuijl, kepada Sekretaris Jenderal MKRI, Muhammad Guntur Hamzah di kantor MKRI, Rabu, 25 September 2019.
Recharging program ini merupakan program pelatihan berkelanjutan untuk peningkatan kapasitas analisis hukum yang komprehensif bagi staf ahli pendukung hakim MKRI. Program ini dirancang untuk membantu para peserta mengembangkan pengetahuan hukum substantif, keterampilan hukum, dan etika professional.
BACA JUGA:
- Mahasiswa Kembali Bergerak, Inilah Sejarah Gerakan Mahasiswa, dari Boedi Oetomo Sampai Era Reformasi
- Inilah Fakta di Balik #GejayanMemanggil, Dari Gerakan Mahasiswa 1998 Sampai Moses Gatutkaca
- Viral Peta Indonesia Merah Terbakar, Begini Penjelasan BMKG
Termasuk di dalamnya, peserta akan mempelajari perkembangan hukum konstitusional dan hak asasi manusia, serta keterampilan komunikasi hukum, baik untuk keperluan di internal MK maupun untuk publikasi hasil persidangan ke masyarakat umum.
Peserta pelatihan berasal dari lingkungan kepaniteraan dan sekretariat jenderal MKRI, dengan masa kerja minimal dua tahun. Mereka telah mengikuti proses seleksi, mulai administrasi dokumen, wawancara, serta test kesehatan. Pelatihan akan berlangsung selama sepuluh minggu, mulai 7 Oktober sampai dengan 13 Desember 2019.
“MKRI akan terus mengembangkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk pengembangan sumber daya manusia, sesuai arahan Presiden Jokowi. Ini angkatan tahun ketiga untuk Recharging Programme ke Belanda. Pengembangan kapasitas staf sangat strategis, mengingat beberapa tahun ke depan, mereka lah yang akan mengawal MKRI,” demikian disampaikan Muhammad Guntur Hamzah dalam sambutannya.
Sementara itu, Peter van Tuijl mengapresiasi pilihan MKRI untuk melaksanakan pelatihan di Belanda, mengingat Belanda merupakan salah satu kiblat pengembangan hukum internasional.
“Pelatihan ini penting bagi MKRI untuk menjembatani kepentingan antar kelompok di Indonesia. Selain itu, tidak hanya peserta saja yang mendapatkan pembelajaran dari Belanda, Belanda juga bisa belajar dari pengalaman MKRI,” pungkasnya. (JS)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply