JAKARTA, KalderaNews.com – Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Achmad Yurianto menegaskan tidak semua orang yang diduga atau suspek Covid-19 akan confirm positif Covid-19. Sejatinya ada perbedaan antara Orang dalam Pemantauan dan Pasien dalam Pengawasan.
Informasi terakhir, 4 pasien positif corona dan 1 pasien yang meninggal belum dinyatakan positif corona. (BACA: 4 Pasien Positif Corona, 1 Meninggal Belum Positif Corona ).
Pasien yang meninggal tersebut masuk ke RSPI Sulianti Saroso dua hari lalu dari rumah sakit swasta. Saat masuk pasien berusia 65 tahun itu sudah menderita sejumlah penyakit berat. Ia merupakan pasien dalam pengawasan. Anak si pasien memiliki riwayat perjalanan ke Singapura.
BACA JUGA:
- 4 Pasien Positif Corona, 1 Meninggal Belum Positif Corona
- Cegah Penyebaran Virus Corona, Gedung Perkantoran di Sudirman Dilengkapi Alat Thermo Scanner
- Mendadak Corona, Empat Kampus di Bandung Larang Mahasiswa dan Dosen ke Luar Negeri
- Gara-gara Masker Mahal, Pelajar SMK Bertopeng Mendadak Viral
- Dua Pasien Positif Covid-19 Mulai Membaik, Ini Kronologi Corona Masuk Indonesia
- Gegara Virus Corona, FSGI: Sediakan Masker di Sekolah, Siswa Sakit Jangan Masuk Dulu
- UGM dan UI Keluarkan Larangan ke Luar Negeri dan Protokol Tamu Asing
“Terminologi Orang dalam Pemantauan adalah semua orang yang masuk ke Indonesia baik WNI (Warga Negara Indonesia) atau WNA (Warga Negara Asing) yang berasal dari negara yang sudah diyakini terjadi penularan antar manusia,” katanya di Jakarta.
Dr. Ahmad mencontohkan negara tersebut di antaranya China, Korea Selatan, Jepang, Iran, Italia, Singapura, dan Malaysia. Maka, setiap orang yang datang dari negara tersebut akan disebut Orang dengan Pemantauan.
Leave a Reply