JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menolak gagasan penggunakan satu aplikasi terpusat yang dikelola oleh Kemdikbud dalam belajar daring.
Hal ini ditegaskannya saat memantau pelaksanaan pembelajaran daring di sekolah-sekolah sekitar wilayah Bogor, Jawa Barat pada hari Kamis, 30 Juli 2020.
Ia menceritakan adanya masukan agar Kemendikbud menetapkan satu aplikasi yang sama untuk digunakan secara massal oleh sekolah dalam PJJ. Namun ia menegaskan hal tersebut bertentangan dengan konsep merdeka belajar.
BACA JUGA:
- Lucu Tapi Getir, Ernest Prakasa Curhat Anaknya Berhenti Sekolah, Tak Betah Belajar Online
- Seperti Kuliah, 36 Madrasah Aliyah Gunakan SKS, Begini Penjelasannya
- Empat Siswa SMA Wakili Indonesia di Ajang International Chemistry Olympiad 2020
- 5 Tren Unik Dunia Kerja di Masa New Normal Menurut Riset Microsoft
“Banyak platform yang bisa menjadi pilihan, kami beri kemerdekaan guru untuk menentukan yang terbaik,” ucapnya.
Ia mengakui tidak ada yang menginginkan PJJ ini terjadi. Justru yang sedang diupayakan bersama adalah bagaimana mengembalikan pembelajaran ke sekolah dengan memastikan keamanan dan kesehatan bagi seluruh warga pendidikan.
“Kami sedang merancang apa yang bisa kami lakukan untuk mengatasi masalah kurikulum dan pengadaan kuota, kami mendengar keluhan ini dan meresponnya,” tandasnya.
Leave a Reply