Kejutan Tahun Depan, Kurikulum Baru dan Pengganti Ujian Nasional

Ilustrasi: Kurikulum baru akan diterapkan mulai tahun ajaran 2021/2022. (Ist.)
Ilustrasi: Kurikulum baru akan diterapkan mulai tahun ajaran 2021/2022. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kurikulum baru mulai diterapkan tahun ajaran 2021/2022 mendatang. Demikian dikatakan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Maman Fathurrahman.

“Ada rencana, kurikulum baru launching sekitar Maret 2021, dan mulai implementasi tahun ajaran baru 2021/2022,” ungkap Maman.

BACA JUGA: 

Kurikulum baru ini juga akan diterapkan secara bertahap, dimulai dari sekolah penggerak. Sekolah penggerak ialah sekolah yang memiliki kepala sekolah lulusan program guru penggerak dan memiliki banyak guru penggerak. Sementara, guru penggerak adalah program pelatihan guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertujuan melatih guru agar terus berinovasi.

Kurikulum 2013, ujar Maman, tetap diberlakukan sebagai pilihan jika sekolah belum menerapkan kurikulum yang baru nanti. Yang membedakan kurikulum baru ini, kata Maman, adalah penerapan konsep merdeka belajar di satuan pendidikan. Kurikulum baru lebih menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan tiap sekolah dan siswa.

Kurikukum baru ini banyak memuat pilihan untuk diterapkan di sekolah. Jadi, satuan pendidikan dapat menggunakan yang disiapkan pemerintah atau mengembangkan sesuai karakteristik visi dan misi sekolah. Buku dan modul pembelajaran juga akan menyesuaikan kemampuan masing-masing siswa di sekolah.

Mendikbud Nadiem Makarim juga mengatakan, akan menguji coba kurikulum baru tahun 2021. Kurikulum ini menginstruksi guru mengajar sesuai kemampuan siswa. “Tidak diseragamkan kompetensinya, tapi diberi kemerdekaan guru mengajar di level yang tepat untuk peserta didiknya,” katanya.

Pada kurikulum baru nanti, guru harus mengetahui kompetensi dan kemampuan masing-masing siswa di kelasnya. Dan, para guru mengajar berdasarkan kompetensi dan kemampuan siswa.

Pengganti UN
Selain perubahan kurikulum, tahun depan, Mendikbud juga telah membuat program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Kemendikbud sedang mempersiapkan sistem, perlengkapan fasilitas, dan pelatihan guru untuk pelaksanaan AKM pada tahun depan.

Untuk menjalankan proses modifikasi kurikulum serta penyempurnaan AKM, Kemendikbud sudah menganggarkan dana hingga Rp1,48 triliun pada tahun anggaran 2021.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*