
JAKARTA, KalderaNews.com – Setelah beberapa bulan hanya memberikan layanan online (daring), Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud kini memberikan layanan tatap muka mulai Senin, 7 September 2020.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evy Mulyani menegaskan layanan ULT dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19).
“Saya mohon semua betul-betul menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dan juga POS (prosedur operasional standar) terkait pembukaan Unit Layanan Terpadu di masa pandemi COVID-19 secara tatap muka,” pinta Evy Mulyani.
BACA JUGA:
- Yuk Simak, Inilah 50 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Jakarta
- Usaha Tel-U, Unilever, dan Smash.id dalam Digitalisasi Bank Sampah
- Telkom University Segera Punya Gedung Perkuliahan 20 Lantai
“Kita juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara reguler dan intensif untuk melihat perkembangan dan kondisi,” imbuh Evy.
Ada pun jenis layanan yang dapat dilayani secara tatap muka yaitu, Bantuan Pemerintah, Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (Dikdas), Pendidikan Menengah (Dikmen), dan Tenaga Pendidik (Tendik), Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Bagi yang ingin menikmati layanan tatap muka ini tentu wajib mendaftar terlebih dahulu pada pukul 08.00-09.00 WIB pada hari kerja yaitu Senin sampai Jumat.
Ada pun waktu layanan di ULT pada masa adaptasi kebiasaan baru ini adalah pukul 09.00-12.00 WIB untuk hari Senin-Kamis dan pukul 08.30-11.30 WIB pada hari Jumat. Untuk menghindari terjadinya kerumuman, pengunjung dibatasi maksimal 50 orang setiap harinya.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply