Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud Mulai Buka, Catat Cara Daftar dan Jam Layanannya Saat Pandemi Covid-19

Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud
Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Setelah beberapa bulan hanya memberikan layanan online (daring), Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud kini memberikan layanan tatap muka mulai Senin, 7 September 2020.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evy Mulyani menegaskan layanan ULT dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19).

“Saya mohon semua betul-betul menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dan juga POS (prosedur operasional standar) terkait pembukaan Unit Layanan Terpadu di masa pandemi COVID-19 secara tatap muka,” pinta Evy Mulyani.

BACA JUGA:

“Kita juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara reguler dan intensif untuk melihat perkembangan dan kondisi,” imbuh Evy.

Ada pun jenis layanan yang dapat dilayani secara tatap muka yaitu, Bantuan Pemerintah, Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (Dikdas), Pendidikan Menengah (Dikmen), dan Tenaga Pendidik (Tendik), Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*