JAKARTA, Kalderanews.com — Berita gembira yang ditunggu-tunggu banyak mahasiswa Indonesia di Australia datang juga. Pemerintah negeri Kanguru resmi menambah batas jam kerja yang diperbolehkan bagi mahasiswa asing menjadi 48 jam/minggu.
Menurut The Pie News, situs berita untuk kalangan profesional di dunia pendidikan internasional, kebijakan baru ini mulai berlaku 1 Juli 2023.
Menurut aturan lama yang berlaku mulai September lalu, mahasiswa asing boleh bekerja di Australia sampai 40 jam/minggu. Ini merupakan pelonggaran dari aturan sebelumnya.
Kelonggaran ini banyak dimanfaatkan oleh mahasiswa Indonesia untuk bekerja sambil kuliah mencari cuan untuk membiayai hidup selama kuliah di Australia. Biaya hidup yang meningkat tajam membuat banyak mahasiswa harus menekan pengeluaran, terutama untuk membayar sewa rumah dan makanan.
BACA JUGA
- Info Cakep Nih, Diaspora Indonesia Profesor di New York University
- Mahasiswa Indonesia Kembali Tunjukkan Prestasi Istimewa di Hesston College Kansas
- Pj Gubernur DKI Jakarta Minta Siswa Banyak Baca Buku Biar Prestasi Meningkat
Sebelumnya banyak mahasiswa asing pencari cuan cemas dengan adanya wacana pemerintah Australia akan mengurangi kuota jam kerja. Dengan berita terbaru ini mereka dapat bernafas lega.
Leave a Reply