Alhamdulillah, Dana BOS Madrasah Tambahan Cair Sebelum 20 Desember 2020

Sharing for Empowerment

BOS Madrasah (BA-BUN), menurut Umar, juga dapat digunakan untuk membeli perlengkapan penunjang pembelajaran, seperti laptop atau personal computer bagi guru dan siswa, serta langganan internet. “Intinya, jangan sampai tidak digunakan maksimal untuk mendukung budaya baru digital madrasah,” tandas Umar.

Umar juga menyampaikan bahwa untuk kali pertama, Kemenag menerapkan penggunaan e-RKAM untuk menyalurkan BOS Madrasah. E-RKAM dimaksudkan untuk memperlancar penyaluran hingga pelaporan. Salah satu ciri penerapan e-RKAM ini adalah mudah mengontrol keuangan.

Untuk dapat mencairkan anggaran tersebut, madrasah penerima perlu melakukan alur pencairan sebagai berikut:

  1. Login Portal Bos melalui laman bos.kemenag.go.id menggunakan akun emis yang dimiliki.
  2. Membuat perjanjian kerja sama.
  3. Mengupload dokumen persyaratan dan ajukan validasi.
  4. Mencetak bukti tanda terima telah mengupload dokumen persyaratan.
  5. Datang ke bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima.
  6. Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan.
  7. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*