Bisa Ditiru Nih, Mahasiswa UMM Bikin Aplikasi untuk Pengaduan Masyarakat

Mahasiswa UMM membuat aplikasi untuk pengaduan masyarakat. (KalderaNews.com/Dok.UMM)
Mahasiswa UMM membuat aplikasi untuk pengaduan masyarakat. (KalderaNews.com/Dok.UMM)
Sharing for Empowerment

MALANG, KalderaNews.com – Melihat kesulitan warga dalam mengajukan aduan ke pengurus Rukun Tetangga atau Rukun Warga (RT/RW), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mencipta aplikasi dan website pengaduan masyarakat di Terusan Titan. Aplikasi dan website yang diluncurkan Muhammad Iqbal Ramadhan ini mulai digunakan warga Perumahan Terusan Titan Kelurahan Purwantoro, Blimbing, Malang, Jawa Timur.

BACA JUGA:

Iqbal berkisah, ide pembuatan aplikasi ini bermula dari banyaknya keluhan warga di sekitar rumahnya. Namun, saat akan mengajukan aduan ke RT atau RW, warga harus langsung datang ke rumah yang bersangkutan. Tak jarang, pihak yang bersangkutan sulit untuk ditemui.

Situasi pandemi Covid-19 juga membuat masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Situasi ini tentu kian menyulitkan warga untuk mengajukan aduan ke RT/RW.

“Lewat aplikasi dan website ini, saya ingin meningkatkan pelayanan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi. Selain mempermudah proses aduan masyarakat, aplikasi dan website ini juga akan meminimalisir kontak antarwarga di masa pandemi ini,” kisah mahasiswa jurusan Teknik Informatika UMM ini.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*