
JAKARTA, KalderaNews.com – Skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang kini menjadi KIP Kuliah Merdeka diubah untuk memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang lebih tinggi.
Dengan begitu, calon mahasiswa diharapkan bisa lebih merdeka dalam memilih program studi (prodi) unggulan yang diinginkan serta memilih daerah yang menjadi lokasi perguruan tinggi pilihannya tanpa ragu karena memikirkan mahalnya biaya pendidikan prodi dan indeks harga daerah.
Menariknya, untuk KIP Kuliah Merdeka di tahun 2021 Kemendikbud menyiapkan anggaran sebesar Rp2,5 triliun. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2020, yakni Rp1,3 triliun.
BACA JUGA:
- KIP Kuliah Masuk Merdeka Belajar Kesembilan, Ini 6 Kriteria yang Berhak Menerimanya
- Alhamdulillah, KIP Sekolah dan KIP Kuliah Mulai Disalurkan Maret 2021
- Inilah Alur Permintaan Rekomendasi ke Dinas Sosial Biar Dapat KIP Kuliah
Kalau pada 2020 lalu biaya pendidikan untuk penerima KIP Kuliah disesuaikan dengan prodi yang dipilih dengan rata-rata besaran uang kuliah Rp2,4 juta per semester, mulai 2021 Kemendikbud membuat kategorisasi prodi menjadi tiga kategori berdasarkan akreditasi.
- Prodi dengan akreditasi A, biaya pendidikan diberikan maksimal Rp12 juta per semester
- Prodi berakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester
- Prodi berakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester
Sementara itu, biaya hidup tersebut juga meningkat dari biaya hidup di tahun 2020 yang besarannya sama untuk semua daerah di Indonesia, yaitu Rp700.000 per bulan. Mulai 2021 untuk biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, Kemendikbud membuat klasterisasi dengan membagi menjadi lima klaster daerah:
- Mahasiswa yang berada di daerah klaster 1 akan menerima biaya hidup sebesar Rp800.000 per bulan
- Daerah klaster 2 sebesar Rp950.000
- Daerah klaster 3 sebesar Rp1.100.000
- Daerah klaster 4 sebesar Rp1.250.000
- Daerah klaster 5 sebesar Rp1.400.000.
Sementara itu , jangka waktu pemberian bantuan pendidikan dari KIP Kuliah Merdeka dibedakan berdasarkan program pendidikan yakni program reguler dan program profesi:
- Untuk program reguler sarjana dan Diploma 4, KIP Kuliah Merdeka diberikan untuk maksimal delapan semester dan untuk diploma 3 maksimal enam semester dan diploma 2 maksimal empat semester
- Untuk program profesi dibagi menjadi enam, yaitu dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, apoteker, dan guru. KIP Kuliah untuk program profesi dokter, dokter gigi, dan dokter hewan diberikan maksimal empat semester. Kemudian untuk program profesi ners, apoteker, dan guru diberikan maksimal dua semester.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply