Kemenristek Dilebur ke Kemendikbud, Bambang Brodjonegoro Pamitan di Makassar

Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN), Bambang Brodjonegoro dalam program #PakMenteriMengajar SD Tarakanita yang diselenggarakan oleh Yayasan Tarakanita bertema “Belajar Online untuk Masa Depan yang Lebih Baik” pada Jumat, 22 Mei 2020
Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN), Bambang Brodjonegoro dalam program #PakMenteriMengajar SD Tarakanita yang diselenggarakan oleh Yayasan Tarakanita bertema “Belajar Online untuk Masa Depan yang Lebih Baik” pada Jumat, 22 Mei 2020 (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

MAKASSAR, KalderaNews.com – Rapat Paripurna DPR akhirnya menyetujui penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta pembentukan Kementerian Investasi.

Persetujuan itu diambil setelah DPR menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian pada Jumat, 9 April 2021.

BACA JUGA:

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro pun menanggapi keputusan di Rapat Paripurna DPR RI yang setuju peleburan Kemenristek ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Hari ini mungkin menjadi kunjungan terakhir saya ke daerah sebagai Menristek,” kata Bambang di kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Dalam agenda acaranya yang disiarkan daring lewat akun media sosial You Tube Universitas Hasanuddin itu, Bambang menambahkan, “Sesuai dengan hasil keputusan di DPR tadi, artinya, tidak ada lagi Menristek.”

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*