JAKARTA, KalderaNews.com – Jumlah provinsi di Indonesia bertambah lagi. Kini, Indonesia memiliki 37 provinsi.
Tambahan tiga provinsi itu berasal dari pemekaran Provinsi Papua. Pembentukan 3 provinsi itu merujuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang.
Ketiga provinsi baru tersebut adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
BACA JUGA:
- NTT dan Papua, Dua Provinsi dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama Terbaik di Indonesia
- Simak, Panduan Lengkap Perayaan Hari Raya Iduladha 2022 dari Kemenag
- Simak, Panduan Lengkap Perayaan Hari Raya Iduladha 2022 dari Kemenag
Provinsi Papua Selatan
Provinsi ini memiliki nama adat Anim Ha, dengan Merauke sebagai ibu kotanya.
Provinsi ini meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel. Suku yang mendiami wilayah Papua Selatan adalah Marind Anim, yang terdiri dari tujuh marga besar.
Ketujuh marga tersebut adalah Gebze, Kaize, Samkakai, Ndiken, Mahuze, Balagaize, dan Basik-basik.
Masyarakat Marind Anim masih mempertahankan pola kehidupan berburu, meramu, dan bercocok tanam. Makanan pokok Suku Marind Anim adalah sagu.
Selain Marind Anim, Provinsi Papua Selatan juga ditinggali oleh Suku Asmat yang terbagi menjadi dua, mereka yang tinggal di pesisir pantai dan di bagian pedalaman.
Leave a Reply