JAKARTA, KalderaNews.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda minta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI benar-benar melibatkan publik seluas-luasnya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
“Menurut saya perlu melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya dan lalu melahirkan partisipasi dalam rangka merumuskan kebijakan itu menjadi sangat penting. Karena percuma mengeluarkan kebijakan tidak tidak terjadi tidak lahir partisipasi publik ini yang menurut saya perlu di jadi konsen kita bersama,” tegas Huda di Jakarta pekan ini pada Selasa, 6 September 2022.
Ia mendapatkan informasi stakeholder pendidikan merasa tidak menemukan momentum dari revisi UU Sisdiknas tersebut, sehingga substansi yang dirasakan oleh para stakeholder pendidikan melenceng atau jauh dari aspirasi atau jauh dari kepentingan dalam pendidikan di masa-masa yang akan datang.
BACA JUGA:
- Nadiem Mengklaim Pemerintah Terbuka dan Transparan Terkait RUU Sisdiknas
- 17 Poin Penting dalam RUU Sisdiknas Versi Pemaparan Kemendikbudristek
- P2G Sebut RUU Sisdiknas Kecewakan dan Rugikan Para Guru, Begini Penjelasan Kemendikbudristek
Ia mencontohkan konsen untuk bagaimana kompetensi guru kapasitas guru kualitas guru ditingkatkan sebagus-bagusnya, tapi pada saat yang sama di dalam profesi undang-undang Sisdiknas ini tidak ada konten atau muatan sama sekali.
Leave a Reply