Kampus Ramai-ramai Luncurkan Pendidikan Antikorupsi, Kini Giliran Unpar Bandung

Peluncuran MBKM Antikorupsi Unpar
Peluncuran MBKM Antikorupsi Unpar (KalderaNews/Dok. Unpar)
Sharing for Empowerment

BANDUNG, KalderaNews.com – Banyak kampus kini menawarkan pendidikan antikorupsi. Tak mau ketinggalan, Program Studi Ilmu Administrasi Publik Universitas Katolik Parahyangan (IAP Unpar) pun meluncurkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Antikorupsi.

Diluncurkan di Ruang Audio Visual Gedung 3 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpar pada Kamis, 22 September 2022, tujuan dari MBKM Antikorupsi sendiri yakni meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan perkembangan diskursus serta praktik antikorupsi dan menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang memiliki karakter berintegritas dengan berwawasan anti korupsi.

Ketua Program Studi IAP FISIP Unpar, Trisno Sakti Herwanto, S.I.P., MPA mengatakan program MBKM Antikorupsi terdapat 4 bentuk pembelajaran yaitu study experiential antikorupsi, asistensi mengajar kelas integritas, penelitian integritas korupsi dan antikorupsi, dan kuliah kerja nyata membangun desa antikorupsi.

BACA JUGA:

Mahasiswa yang mengambil program MBKM Antikorupsi nanti akan ditawarkan 4 bentuk pembelajaran yang setara dengan bobot masing-masing 20 SKS. Adapun Buku Panduan Program MBKM Antikorupsi disusun bersama ICW

“Institusi pendidikan itu institusi yang paling etis, kami punya kewajiban untuk menjaga aspek etika tersebut dan hal yang menjadi isu adalah bentuk pembelajarannya, MBKM justru mendorong mahasiswa mendukung CPL-nya (Capaian Pembelajaran Lulusan:red),” kata Trisno.

Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Koordinator ICW Siti Juliantri Rachman, S.Sos. mengatakan bahwa program MBKM Antikorupsi ini merupakan sebuah peluang untuk merangkul perguruan tinggi dalam mendukung gerakan antikorupsi.

“Kami juga mendorong lebih banyak kampus yang bisa menginsersi atau bisa menggunakan secara penuh MBKM antikorupsi salah satunya di Unpar,” tuturnya.

Menurut dia, tujuan akademi antikorupsi yaitu untuk penguatan jaringan, penguatan masyarakat, sumber belajar, dan akses pendidikan antikorupsi.

“Korupsi di Indonesia tidak cukup jika diawasi dengan adanya penegak hukum, inspektorat, pengawas, karena pada hal itu merupakan tugas bersama bukan hanya sebagian pihak,” tegas Juliantri.

Kepala Satuan Tugas Monitoring dan Evaluasi, Direktorat Diklat Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Luthfi Sukardi dalam sesi diskusi mengatakan bahwa terdapat tiga fungsi yang harus dikedepankan (trisula) yaitu pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Jika ketiga hal tersebut sudah terbentuk dan dijalankan semestinya maka korupsi akan berkurang.

“Jadi kalau kita bicara trisula ini, pencegahan untuk mencegah orang melakukan korupsi dari sistem, pendidikan lebih kepada integritas manusia sehingga orang tidak mau melakukan korupsi, dari sisi penindakan ada efek jera. Trisula itu tidak mau, tidak ingin, dan tidak berani. Kalau ini sudah terbentuk masyarakat korupsi akan berkurang,” ujarnya.

Menurut dia, sektor antikorupsi berkaitan erat dengan pendidikan, banyak yang dilakukan oleh KPK terutama dari deputi pendidikan dan peran serta masyarakat. Sudah banyak perguruan tinggi yang membuka mata kuliah antikorupsi dan kampus lain dapat melakukan studi banding terkait hal tersebut.

“Kami membuka kesempatan kepada para mahasiswa baik melalui program RP untuk mengikuti sertifikasi antikorupsi atau mata kuliah antikorupsi serta e-learning/sertifikasi penyuluhan anti korupsi,” tandas Luthfi.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*