Kamu Mau Ikut SNPMB 2023? Inilah Syarat SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

Sharing for Empowerment

Penetapan calon mahasiswa terpilih melalui seleksi nasional berdasarkan prestasi dilakukan oieh masing-masing PTN.

Syarat SNBT 2023

Persyaratan peserta seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) adalah sebagai berikut:

  1. Siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan; atau
  2. Lulusan pendidikan menengah paling lama 3 tahun terakhir.

Syarat Seleksi Mandiri 2023

Persyaratan peserta seleksi secara mandiri oleh PTN ditetapkan oleh pemimpin PTN dan dilaporkan kepada Kementerian.

Persyaratan untuk diterima sebagai Mahasiswa baru PTN sebagai berikut:

  1. Mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru.
  2. Telah memiliki ijazah asli atau surat keterangan lulus pada pendidikan menengah.
  3. Memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.

Daya tampung SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

  • Daya Tampung Mahasiswa seleksi nasional berdasarkan prestasi untuk setiap program studi pada PTN ditetapkan paling sedikit 20 persen.
  • Daya Tampung Mahasiswa seleksi nasional berdasarkan tes untuk setiap program studi pada PTN selain PTN badan hukum ditetapkan paling sedikit 40 persen.
  • Daya Tampung Mahasiswa seleksi nasional berdasarkan tes untuk setiap Program Studi pada PTN badan hukum ditetapkan paling sedikit 30 persen.
  • Daya Tampung Mahasiswa seleksi secara mandiri oleh PTN setiap Program Studi pada PTN selain PTN badan hukum ditetapkan paling banyak 30 persen.
  • Daya Tampung Mahasiswa seleksi secara mandiri oleh PTN untuk PTN badan hukum ditetapkan paling banyak 50 persen dari daya tampung setiap program studi,

Nah, itulah persyaratan calon mahasiswa yang ikut SNPMB 2023, baik di jalur SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri hingga daya tampungnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*