Inilah 8 Rekomendasi Forum Rektor Indonesia, Singgung RUU Sisdiknas

Prof. Dr. Mohammad Nasih (kedua dari kiri) dikukuhkan sebagai Ketua Forum Rektor Indonesia. (Dok.Unair)
Prof. Dr. Mohammad Nasih (kedua dari kiri) dikukuhkan sebagai Ketua Forum Rektor Indonesia. (Dok.Unair)
Sharing for Empowerment

SURABAYA, KalderaNews.com – Forum Rektor Indonesia (FRI) memberikan rekomendasi kepada pemerintah, singgung soal RUU Sisdiknas.

Selain memberikan rekomendasi, Forum Rektor juga baru-baru mengukuhkan Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof. Dr. Mohammad Nasih sebagai Ketua FRI periode 2022-2023.

BACA JUGA:

Pengukuhan digelar di Gedung Airlangga Convention Center Unair, melalui Dewan Pertimbangan FRI, Rektor IPB University Prof Dr Arif Satria.

Nah, berikut beberapa butir rekomendasi Forum Rektor Indonesia:

  1. Mendorong pemerintah segera mengkaji, menghimpun masukan, dan membahas secara mendalam untuk menyempurnakan RUU Sisdiknas. Tujuan dari usulan ini adalah agar RUU yang diajukan pemerintah tidak mengurangi substansi yang sudah tertuang dalam RUU Sisdiknas sebelumnya dan memenuhi kaidah filosofis, yuridis, sosiologis, dan kebutuhan masa depan.
  2. Mendorong pemerintah memberikan prioritas atas pembangunan SDM yang mengacu kepada ideologi Pancasila dan UUD 1945 sehingga mampu mencapai keunggulan yang kompetitif.
  3. Mengimbau pemerintah untuk memperkuat kebijakan dan pengembangan pendidikan karakter bangsa demi terciptanya insan Indonesia yang berjati diri dan bermartabat. Jadi, masyarakat Indonesia mampu menghadapi dampak buruk globalisasi ekonomi, sosial, dan budaya.
  4. Mendorong pemerintah memberikan subsidi finansial dengan optimal supaya dapat membebaskan biaya pendidikan untuk yang tidak beruntung secara ekonomi, kultural, sosial, dan geografis.
  5. Mendorong pemerintah menyediakan subsidi finansial dalam hal pembiayaan akreditasi program studi (LAM) dan akreditasi perguruan tinggi, juga mendorong partisipasi masyarakat yang punya kemampuan untuk berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan.
  6. Mendukung pemerintah mengembangkan dan menyempurnakan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) supaya selaras dalam pelaksanaannya dan mendapat dukungan dari Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), kementerian/ lembaga lain, pemerintah daerah, asosiasi profesi, dan berbagai stakeholders terkait, dengan meminimalisir kendala terutama untuk daerah yang daya dukungnya kurang memadai.
  7. Adanya kesetaraan dalam mencerdaskan anak bangsa untuk menyediakan program studi umum pada pendidikan tinggi keagamaan.
  8. Mendorong pemerintah meningkatkan ketahanan pangan di setiap daerah dan meningkatkan swasembada pangan, energi, serta obat.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*