JAKARTA, KalderaNews.com – HUT Ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) akan dirayakan pada Selasa, 29 November 2022 dengan tema “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri”.
Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-51 KORPRI, Kemendikbudristek mengimbau unit kerja pusat maupun daerah untuk memasang spanduk sesuai tema dan dipasang di depan kantor atau tempat strategis lain maupun di media sosial.
Sementara itu, pelaksanaan upacara bendera di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Senayan, Jakarta Pusat diselenggarakan secara luring dan terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada Selasa, 29 November 2022, pukul 08.00 WIB, dengan menggunakan seragam KORPRI lengkap.
BACA JUGA:
- Ini Lho Hari-hari Penting Nasional dan Internasional yang Perlu Kamu Tahu
- Inilah Isi Lengkap Sambutan Mendikbudristek pada Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022
- Kumpulan Kata Mutiara untuk Ucapan Hari Guru Nasional yang Penuh Rasa Terima Kasih
Bagi unit kerja di luar kantor pusat dan instansi di daerah diimbau untuk melaksanakan upacara bendera HUT Ke-51 KORPRI secara terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan seragam KORPRI lengkap.
Adapun susunan acara upacara bendera:
Leave a Reply