Inilah Tema dan Pedoman Resmi Upacara HUT Ke-51 KORPRI pada 29 November 2022

Ilustrasi: Pendaftaran CPNS. (KalderaNews.com/Dok.BKN)
Ilustrasi: Pendaftaran CPNS. (KalderaNews.com/Dok.BKN)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – HUT Ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) akan dirayakan pada Selasa, 29 November 2022 dengan tema “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri”.

Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-51 KORPRI, Kemendikbudristek mengimbau unit kerja pusat maupun daerah untuk memasang spanduk sesuai tema dan dipasang di depan kantor atau tempat strategis lain maupun di media sosial.

Sementara itu, pelaksanaan upacara bendera di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Senayan, Jakarta Pusat diselenggarakan secara luring dan terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada Selasa, 29 November 2022, pukul 08.00 WIB, dengan menggunakan seragam KORPRI lengkap.

BACA JUGA:

Bagi unit kerja di luar kantor pusat dan instansi di daerah diimbau untuk melaksanakan upacara bendera HUT Ke-51 KORPRI secara terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan seragam KORPRI lengkap.

Adapun susunan acara upacara bendera:




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*