JAKARTA, KalderaNews,com – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 10 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan sejak 1 Januari hingga 18 Februari 2023.
Tercatat, sembilan dari 10 kasus telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan semua dalam proses penanganan pihak berwajib.
Namun, satu kasus di Gunung Kidul, DI Yogyakarta hanya diselesaikan dengan memindahkan kelas mengajar dan pengurangan jam mengajar guru pelaku.
BACA JUGA:
- Tahun 2022: 117 Pelajar Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sekolah, Mayoritas Pelakunya Guru
- 3 Dosa Besar Pendidikan: Perundungan, Intoleransi dan Kekerasan Seksual
- Kemenag Terbitkan Aturan Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Sekolah dan Kampus
FSGI mengkritik sanksi semacam itu, lantaran dinilai tidak mempertimbangkan kondisi psikologis korban.
Kemungkinan besar setiap hari siswa korban masih akan bertemu oknum guru pelaku di lingkungan sekolah itu.
Sementara guru pelaku tetap berpotensi melakukan hal yang sama tapi pada anak yang lain.
“Keputusan hukuman semacam itu tidak akan menimbulkan efek jera dan tak melindungi anak sebagai korban,” tegas Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, di Jakarta.
Federasi menemukan data, sebanyak 50 persen kasus kekerasan seksual terjadi di jenjang SD/MI, 10 persen di jenjang SMP, dan 40 persen di pondok pesantren.
Dari 10 kasus tersebut, 60 persen satuan pendidikan tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Agama dan 40 persen sisanya di bawah kewenangan Kemendikbudristek.
Pelakunya semua laki-laki
Dari data menunjukkan bahwa pelaku kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan ada 10 orang, semuanya laki-laki.
Adapun status pelaku, yaitu pimpinan pondok pesantren dan guru sebagai pelaku merupakan jumlah terbesar.
Sementara, korban total 86 anak, baik laki-laki maupun perempuan. Anak korban laki-laki sebanyak 37,20 persen dan korban anak perempuan mencapai 62,80 persen,” kata Retno.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang berbasis daring pada tahun 2023 ada satu kasus (10 persen) dan 90 persen kasus dilakukan secara luring oleh pelaku.
Kekerasan seksual berbasis daring terjadi di awal tahun 2023 ini, menyasar pada anak-anak usia SD dengan jumlah korbannya 36 anak.
“Dan 22 anak dari 36 tersebut merupakan teman satu sekolah yang sama, laki-laki maupun perempuan,” tutur Sekjen FSGI, Heru Purnomo.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!


Leave a Reply