Ini Isi Lengkap Pernyataan Ikatan Alumni SMA PL Jakarta, Penganiaya David Bukan Alumni SMA PL

Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kasus penganiayaan anak di bawah umur dengan korban siswa kelas X SMA Pangudi Luhur Jakarta (“SMA PL”) bernama Crystalino David Ozora mengundang reaksi masif, salah satunya dari Ikatan Alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta.

Dalam surat pernyataan resminya tertanggal 25 Februari 2023, Ikatan Alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta menyampaikan 4 poin penting terkait kasus ini.

Ketua Umum Ikatan Alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta, Stephen Igor Warokka dan Sekretaris Umum Ikatan Alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta, Bimo Pradikto dalam pernyataannya menegaskan mengecam segala bentuk tindakan penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur, khususnya yang dilakukan oleh pelaku kepada adik kami Crystalino David Ozora.

BACA JUGA:

“Kami mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku penganiayaan berat terhadap David sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku,” tegasnya.

Mereka juga menegaskan pelaku penganiayaan berat yang disebutkan di atas bukan merupakan alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta dan tidak pernah tergabung dalam IKA PL.

Berikut ini ini lengkap pernyataan sikap Ikatan Alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta

Mengacu kepada maraknya pemberitaan yang beredar di media terkait penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur yang dialami adik kami, Crystalino David Ozora, siswa kelas X SMA Pangudi Luhur Jakarta (“SMA PL”), Ikatan Alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta (“IKA PL”) menyatakan bahwa:

  1. IKA PL mengecam segala bentuk tindakan penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur, khususnya yang dilakukan oleh pelaku kepada adik kami Crystalino David Ozora.
  2. Sesuai dengan semangat brotherhood yang selalu dijunjung tinggi oleh alumni SMA PL, kami terus berkomitmen untuk memberikan dukungan dalam berbagai bentuk kepada adik kami David, dan kami mendoakan semoga David segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali belajar dan beraktivitas seperti sedia kala di lingkungan SMA PL.
  3. Kami mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku penganiayaan berat terhadap David sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
  4. Pelaku penganiayaan berat yang disebutkan di atas bukan merupakan alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta dan tidak pernah tergabung dalam IKA PL.

Jakarta, 25 Februari 2023

TTD

Ketua Umum Ikatan Alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta
Stephen Igor Warokka

Sekretaris Umum
Ikatan Alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta
Bimo Pradikto

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*