
JAKARTA, KalderaNews.com – Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo menegaskan pendaftaran sertifikasi halal hanya bisa dilakukan melalui dua saluran, yaitu aplikasi PUSAKA Kemenag Superapps dan situs ptsp.halal.go.id.
Ia menyampaikan hal ini saat berbicara dalam acara Media Gathering yang diadakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta pada Jumat, 28 Juli 2023.
Wibowo menjelaskan bahwa aplikasi PUSAKA Kemenag Superapps merupakan bagian dari upaya transformasi digital Kementerian Agama, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan publik kepada masyarakat.
BACA JUGA:
- Duh, Ternyata Baru Setengah Persen Produk Farmasi di Indonesia Tersertifikasi Halal
- Logo Halal Baru, Inilah Cara Memastikan Makanan Minuman Halal
- Ini Alasan BPJPH Kemenag Desak Perguruan Tinggi Segera Buka Prodi Halal
Pelaku usaha hanya perlu mengunduh aplikasi PUSAKA Kemenag dari Playstore atau Appstore, atau dapat juga menggunakan laman ptsp.halal.go.id untuk mendaftar sertifikasi halal.
Ia menegaskan bahwa saluran-saluran tersebut adalah satu-satunya cara resmi untuk mendaftar sertifikasi halal, dan jika ada saluran lain, maka dapat dipastikan bahwa itu palsu. Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap hal tersebut.
Serba Digital
Dalam upayanya untuk menyebarkan informasi ini lebih luas, Wibowo berharap peran media sangat penting dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal dan juga kemudahan dalam proses pendaftarannya.
Kepala BPJPH, Aqil Irham, juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan mengadopsi proses serba digital.
Pelaku usaha kini tidak perlu lagi repot membawa banyak berkas karena semua proses pendaftaran dapat dilakukan secara online dengan mudah, tinggal klik dan unggah di aplikasi PUSAKA.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply