
CIBINONG, KalderaNews.com – Serupa dengan pasar bahan pangan halal, permintaan obat-obatan tersertifikasi halal saat ini semakin meningkat.
Walaupun tidak sebesar bahan pangan yang menjadi kebutuhan harian, namun kebutuhan obat sangat esensial sebanding dengan meningkatnya kerentanan kualitas kesehatan.
Periset dari Pusat Riset Obat dan Obat Tradisional BRIN, Marissa Angelina, membeberkan bahwa baru setengah persen produk farmasi di Indonesia yang telah tersertifikasi halal.
BACA JUGA:
- Logo Halal Baru, Inilah Cara Memastikan Makanan Minuman Halal
- Kemenag Luncurkan Logo Halal Indonesia yang Baru, Begini Maknanya
- Deteksi Cepat Zero Tolerant Kandungan Non Halal Masih Jadi Persoalan Serius
“Kalau kita tidak curious dengan halal, tanpa disadari kita sudah mengonsumsi bahan yang non halal. Padahal sebenarnya ada penggantinya,” katanya pada Halal Tech Forum, Indonesia Research and Innovation Expo (InaRI) Expo di Cibinong pada Sabtu, 29 Oktober 2022.
Saat ini produk farmasi halal mulai menjadi perhatian. Uniknya ini bukan dari negara muslim, tapi negara non muslim, karena pasar produk farmasi ini sangat tinggi di kawasan penduduk muslim.
Tetap perlu kehati-hatian karena kandungan bahan penyusun produk farmasi sangatlah kompleks, sehingga perlu upaya untuk pendeteksiannya, sementara Indonesia belum mampu lepas dari bahan obat impor.
“Perlu diperhatikan bahwa tidak hanya bahan baku obat yang halal, bisa jadi ketika produksi tidak melewati penyucian alat dari najis. Ini menjadi tantangan bagaimana memastikan bahan hingga proses produksi sesuai syariat,” ucap Marissa.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu


Leave a Reply