PIP Juni 2026 Cair Kapan? Simak Bocoran Jadwalnya!

Siswa di Magelang mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024. (foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Siswa di Magelang mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024. (foto BPMI Setpres-Muchlis Jr)
Sharing for Empowerment

PIP bulan Juni 2026 kapan cair? Simak informasi bocoran jadwal pencairan PIP di sini dan cara untuk mengeceknya.

JAKARTA, KalderaNews.com- Memasuki bulan Juni 2026, banyak orang tua dan siswa mulai mencari informasi terkait pencairan Program Indonesia Pintar (PIP). Hal ini wajar mengingat Juni masuk dalam periode penyaluran tahap kedua bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Untuk mengetahui status penerimaan PIP, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi SIPINTAR Kemendikdasmen. Prosesnya cukup mudah karena hanya membutuhkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selain jadwal pencairan, besaran dana bantuan PIP 2026 juga menjadi perhatian masyarakat. Terlebih, pemerintah kini turut memasukkan peserta didik Taman Kanak-Kanak (TK) sebagai penerima bantuan pendidikan tersebut.

BACA JUGA:

Jadwal Pencairan PIP Juni 2026

PIP Juni 2026 kapan cair? Hingga awal Juni 2026, pemerintah belum menerbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) terbaru yang secara khusus mengatur jadwal pencairan PIP tahun ini. Namun, masyarakat dapat melihat pola penyaluran berdasarkan aturan dan pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya.

Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, penyaluran PIP dilakukan dalam tiga termin sebagai berikut:

– Termin Cair PIP I (Februari-April)
Dana PIP termin I dikhususkan untuk murid yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

– Termin Cair PIP II (Mei-September)

Berbeda dengan termin I, pencairan PIP termin II berfokus untuk murid yang masuk usulan dinas pendidikan, pemangku kepentingan, maupun hasil aktivasi SK nominasi.

– Termin Cair PIP III (Oktober-Desember)
Termin pencairan terakhir memiliki rentang 3 bulan, yakni Oktober sampai Desember. Dana PIP yang dicairkan pada termin ini difokuskan untuk penerima KIP, usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK nominasi.

Sementara itu, berdasarkan Persesjen Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025, penyaluran PIP dilakukan dalam dua termin, yaitu:


Termin I: Januari-Juli
Termin II: Agustus-Desember


Dari pola tersebut dapat disimpulkan bahwa pemerintah tidak menetapkan tanggal pencairan yang pasti. Karena itu, siswa dan orang tua disarankan untuk rutin memantau status pencairan melalui laman resmi PIP.

Cara Cek Status Pencairan PIP Juni 2026


Penerima bantuan dapat memeriksa status pencairan secara online melalui situs resmi yang disediakan Kemendikdasmen. Sebelum melakukan pengecekan, pastikan telah menyiapkan NISN dan NIK.
Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman resmi PIP Kemendikdasmen.
  • Cari kolom “Cari Penerima PIP” di halaman utama.
  • Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
  • Selesaikan soal matematika sederhana yang muncul.
  • Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar.
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
  • Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status penerima dan pencairan.

Nominal PIP Juni 2026

Besaran bantuan PIP berbeda pada setiap jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:

  • Nominal PIP Sekolah Dasar
  • SD Kelas VI: Rp 225.000 (semester genap)
  • SD Kelas I: Rp 225.000 (semester gasal)
  • SD Kelas I, II, III, IV, dan V: Rp 450.000 (semester genap)
  • SD Kelas II, III, IV, V, dan VI: Rp 450.000 (semester gasal)
  • Nominal PIP Sekolah Menengah Pertama
  • SMP Kelas IX: Rp 375.000 (semester genap)
  • SMP Kelas VII: Rp 375.000 (semester gasal)
  • SMP Kelas VII dan VIII: Rp 750.000 (semester genap)
  • SMP Kelas VIII dan IX: Rp 750.000 (semester genap)
  • Nominal PIP Sekolah Menengah Atas/Kejuruan
  • SMA Kelas XII: Rp 900.000 (semester genap)
  • SMA Kelas X: Rp 900.000 (semester gasal)
  • SMA Kelas X dan XI: Rp 1.800.000 (semester genap)
  • SMA Kelas XI dan XII: Rp 1.800.000 (semester gasal)
  • Sementara itu, peserta didik Taman Kanak-Kanak (TK) mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun sesuai informasi yang tercantum dalam laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen.

Itulah informasi mengenai jadwal pencairan PIP Juni 2026, cara mengecek status penerima, kriteria penerima bantuan, hingga nominal dana yang diberikan pada masing-masing jenjang pendidikan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*