JAKARTA, KalderaNews.com – Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Mendikbudristek yang tidak lagi mengharuskan mahasiswa menyelesaikan skripsi sebagai syarat lulus.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kebebasan dalam proses belajar. Ia menekankan bahwa kampus-kampus sekarang dapat menentukan sendiri metode kelulusan yang sesuai bagi mahasiswa mereka.
“Menurut saya, ini sebenarnya adalah sebuah kebijakan yang memberikan keleluasaan kepada perguruan tinggi. Ini memberi kesempatan kepada mahasiswa bahwa skripsi bukan satu-satunya persyaratan untuk mencapai kelulusan dan menyelesaikan pendidikan tinggi,” ujarnya pada Kamis, 31 Agustus 2023.
BACA JUGA:
- Skripsi Tidak Wajib Jadi Polemik, Dede Yusuf: Kampus Jangan Dilepas Buat Kebijakan Sendiri
- Mahasiswa Tak Wajib Bikin Skripsi, Inilah Gantinya Menurut Menteri Nadiem
- Standar Kompetensi Lulusan Tidak Lagi Kaku, Tugas Akhir Tidak Hanya Skripsi, Tesis atau Disertasi
Ia a menambahkan bahwa kebijakan ini menarik karena dianggap lebih relevan dengan dunia industri dan bisnis. Kelulusan tanpa skripsi, katanya, lebih sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.
Dalam berbagai bidang, katanya, lulusan yang memiliki pengalaman berbasis proyek (project based) lebih dibutuhkan daripada mereka yang hanya menyelesaikan skripsi.
Leave a Reply