Kabar Gembira! Inilah Keuntungan yang Didapat PPPK Sesuai UU ASN 2023

Peserta ujian calon pegawai negeri Sipil (CPNS)
Peserta ujian calon pegawai negeri Sipil (CPNS) (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA,KalderaNews.com – UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diteken Presiden Joko Widodo. Inilah manfaat yang diterima PPPK!

UU ASN 2023 ini menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Nah, di UU ASN terbaru ini, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kini memiliki jaminan pensiun yang sebelumnya hanya dinikmati PNS.

BACA JUGA:

Selain tunjangan, pegawai ASN juga akan memperoleh penghargaan dan pengakuan lain berupa materiil dan atau nonmateriil.

Berikut manfaat yang didapatkan PPPK dalam UU ASN 2023

Inilah manfaat atau keuntungan yang didapatkan PPPK sesuai UU ASN 2023:

Penghasilan

Dalam ayat 3, disebutkan penghasilan yang akan diterima PPPK adalah gaji atau upah yang setara dengan PNS.

Penghargaan yang bersifat motivasi

Selain itu, PPPK juga berhak mendapatkan penghargaan yang bersifat motivasi yakni berupa finansial dan atau non finansial.

Tunjangan dan fasilitas

Untuk tunjangan dan fasilitas yang didapat PPPK dapat berupa tunjangan dan fasilitas jabatan dan atau tunjangan dan fasilitas individu.

Jaminan sosial

Jaminan sosial seorang PPPK terdiri dari:

  • Jaminan kesehatan
  • Jaminan kecelakaan kerja
  • Jaminan kematian
  • Jaminan pensiun
  • Jaminan hari tua

Pengembangan diri

Pengembangan diri untuk PPPK dapat berupa pengembangan talenta dan karier; dan/atau pengembangan kompetensi.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*