Apakah Siswa SD-SMA Libur Saat Pemilu 2024? Cek Di Sini!

Ilustrasi: Pemilu 2024. (Ist.)
Ilustrasi: Pemilu 2024. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com ā€“ Apakah siswa SD hingga SMA/MA libur saat pelaksanaan Pemilu, 14 Februari 2024 nanti? Yuk cek informasinya di sini!

Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 merupakan salah satu pesta demokrasi terbesar yang akan dilaksanakan serentak pada 14 Februari mendatang.

Pemilu 2024 merupakan agenda untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.

Pertanyaannya, apakah siswa di jenjang SD sampai SMA akan libur saat pemilu 2024?

Kabar baiknya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tanggal Pemilu 2024 menjadi hari libur nasional.

BACA JUGA:

Itu artinya, seluruh siswa di semua jenjang sekolah akan libur serentak. Adapun penetapan itu sudah diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Pemilu menjadi hari libur nasional

Berdasarkan Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari pemungutan suara ditetapkan sebagai hari libur.

Dalam Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa libur Pemilu 2024 hanya pada tanggal pemungutan suara.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*