JAKARTA, KalderaNews.com – Menyoal mahasiswa yang terjerat pinjaman online atau pinjol, Fakultas Teknik (FT) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) membuat program bantuan biaya pendidikan.
Program bantuan bagi mahasiswa itu dinamakan dengan Wakaf Funding for Student Financing (WF4SF). Program ini sudah resmi digulirkan sejak Juni 2021.
WF4SF FT UMJ merupakan dana sosial berupa pinjaman tanpa bunga yang bersumber dari wakaf dan bisa dimanfaatkan mahasiswa untuk mendukung kelancaran studi dan penyelesaian tugas akhir.
BACA JUGA:
- Kaji Student Loan Berbunga Rendah, Sri Mulyani: Awas Potensi Gagal Bayar!
- Bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pakai Pinjol? Saatnya Tagih Peran Pemerintah!
- OJK Imbau Pelajar Tidak Tergiur Investasi Ilegal, Pinjol dan Judi Online
Sudah bantu 81 mahasiswa
Program ini telah membantu 81 mahasiswa dengan total pinjaman mencapai Rp258. 853.000. Dana pinjaman ini berasal dari para pihak pemberi wakaf yang disebut dengan wakif.
Penggalangan dana dilakukan dengan berbagai cara mulai dari open donasi, buka usaha stand bazar makanan, serta program buket digital.
Mahasiswa diberikan waktu pengembalian dana dalam kurun waktu satu tahun dan perpanjangan pembayaran maksimal 6 bulan dengan cara mencicil.
Persyaratan pendaftaran program peminjaman dan proses pengembalian dana dapat diakses melalui website resmi.
Dekan FT UMJ Dr.Ir. Irfan Purnawan, S.T., M. Chem. Eng., sebagai Penanggung Jawab sekaligus pencetus program WF4SF menjelaskan, program ini diinisiasi lantaran banyak mahasiswa terjerat pinjaman online.
Menurutnya, pinjaman online alis pinjol mengandung unsur riba, terlebih dengan bunga yang cukup tinggi sehingga ia menginisiasi program ini.
“Banyak kasus mahasiswa memberikan nomor orang lain sebagai kontak darurat pada penyedia pinjol, dan itu terjadi juga pada saya. Tidak bisa membayar uang kuliah dan tugas akhir menjadi alasan mahasiswa terlibat pinjol,” ujar Irfan.
WF4SF hanya untuk kebutuhan kuliah
Irfan menegaskan bahwa pinjaman dana sosial ini tidak boleh digunakan untuk kebutuhan pribadi, tetapi hanya digunakan untuk pembiayaan kuliah.
Proses pengajuan peminjaman melalui WF4SF disesuaikan dengan syariat Islam.
“Kami sarankan program ini dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa yang benar-benar membutuhkan. Ajuan akan diproses sehingga datanya valid hanya untuk keperluan studi,” sambung Irfan.
Lebih lanjut, Irfan berharap dana yang terkumpul semakin besar, sehingga dapat lebih banyak memberi manfaat kepada mahasiswa.
“Semoga program ini tidak hanya ada di tingkat fakultas, tapi lebih luas lagi. Ini yang menjadi concern kami,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply