YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) berkumpul dan menyerukan Kampus Menggugat di Balairung, Yogyakarta.
Guru besar, dosen, alumni, mahasiswa, serta seniman hadir dalam gerakan moral “Kampus Menggugat: Tegakkan Etika dan Konstitusi, Perkuat Demokrasi”.
Hadir sejumlah guru besar UGM, seperti Prof. Koentjoro, Prof. Sigit Riyanto, Prof. Wahyudi Kumorotomo, Prof. Heddy Shri Ahimsa-Putra, dan Prof. Budi Setiyadi Daryono.
Wakil Rektor UGM Arie Sutjito pun menghadiri acara ini.
BACA JUGA:
- Prodi DKV Kalbis University Raih Akreditasi Baik Sekali, Siap Berkontribusi di Industri Kreatif
- Kemenag Luncurkan Pengasuhan Ramah Anak di Ponpes, Cegah Perundungan Terhadap Santri
- Kemendikbudristek: Stanford University Belum Ajukan Izin Beroperasi di IKN
Tak hanya dari UGM, Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Fathul Wahid dan Rektor Universitas Widya Mataram Prof Edy Suandy Hamid juga hadir.
Prof. Wahyudi Kumorotomo mengatakan, pernyataan ini merupakan peristiwa sakral karena berada di Balirung UGM.
“Betul-betul ini merupakan peristiwa yang mudah-mudahan membawa perubahan bagi kita semua,” ujar Prof. Wahyudi.
Pernyataan Kampus Menggugat
Setelah itu, Prof. Budi Setiyadi Daryono melanjutkan dengan membacakan pernyataan sikap “Kampus Menggugat : Tegakkan Etika dan Konstitusi, Perkuat Demokrasi”.
Berikut ini 3 poin utama deklarasi “Kampus Menggugat” yang berlangsung di UGM.
Pertama, Universitas sebagai benteng etika menjadi lembaga ilmiah Independen yang memiliki kebebasan akademik penuh untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menyuarakan kebenaran berbasis fakta, nalar dan penelitian ilmiah.
Kedua, segenap masyarakat sipil terus kritis terhadap jalannya pemerintahan dan tak henti memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. Ormas sosial keagamaan, NGO, CSO, tidak terkooptasi, apalagi menjadi kepanjangan tangan pemerintah.
Ketiga, para pemegang kekuasaan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif harus:
- Memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi secara substansial dan menjunjung tinggi amanah konstitusi dalam menjalankan kekuasaan demi mewujudkan cita-cita proklamasi dan janji reformasi. Politik dinasti tak boleh diberi ruang dalam sistem demokrasi.
- Menegakkan supremasi hukum dan memberantas segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), tanpa mentolelir pelanggaran hukum, etika dan moral dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Secara serius mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial bagi semua warga dan tak membiarkan negara dibajak oleh para oligarki dan para politisi oportunis yang terus mengeruk keuntungan melalui kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat pada umumnya.
“Apa yang kita perjuangkan saat ini akan menentukan Indonesia yang akan kita wariskan kepada generasi anak-cucu. Hidup Demokrasi, Panjang Umur Republik,” pungkas Prof. Wahyudi.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply