
JAKARTA, KalderaNews.com – Berikut kronologi 1.047 mahasiswa yang diduga menjadi korban perdagangan orang dengan kedok Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Sebanyak 1.047 mahasiswa itu berasal dari 33 universitas di Indonesia yang diduga menjadi korban perdagangan orang dengan modus magang di Jerman (ferienjob).
Kini, kepolisian sedang mendalami serta memeriksa beberapa pihak terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok MBKM.
BACA JUGA:
- 33 Kampus Diduga Terlibat Perdagangan Orang, 1.047 Mahasiswa Jadi Korban
- 11 Penyebab PIP SD Belum Cair dan Cara untuk Mengeceknya
- Universitas Kristen Maranatha Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT
“Polri akan meminta keterangan dan kami bekerja sama dengan semua pihak terkait termasuk Kemendikbudristek,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kronologi perdagangan orang berkedok Kampus Merdeka
Trunoyudo mengatakan, kasus TPPO ini terungkap usai 4 mahasiswa yang sedang mengikuti ferienjob (kerja paruh waktu) mendatangi KBRI Jerman.
Sesudah ditelusuri pihak KBRI, program ini dijalankan oleh 33 kampus di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa.
“Tetapi, mahasiswa tersebut dipekerjakan secara non-prosedural, sehingga tereksploitasi,” papar Trunoyudo.
Mula-mula, para mahasiswa ini mendapatkan sosialisasi dari PT CVGEN dan PT SHB tentang program magang di Jerman.
Ketika mendaftar, mahasiswa diminta membayar biaya Rp 150 ribu ke rekening PT CVGEN, serta membayar sebesar 150 Euro atau setara Rp 2,5 juta untuk pembuatan letter of acceptance (LOA) kepada PT SHB.
Usai LOA terbit, mereka masih diharuskan membayar 200 Euro atau setara Rp 3,4 juta kepada PT SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman atau working permit.
Para mahasiswa ini juga dibebankan dana talangan sebesar Rp 30-50 juta, di mana pengembalian dana tersebut dengan cara pemotongan upah kerja tiap bulan.
Maka, setelah mereka sampai di Jerman langsung diberi surat kontrak kerja oleh PT SHB dan working permit (izin kerja) untuk didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja Jerman.
Mereka pun menjadi korban melaksanakan ferienjob selama 3 bulan, dari Oktober hingga Desember 2023.
5 orang jadi tersangka
Kini, Polri telah menetapkan 5 tersangka, yakni ER alias EW; A alias AE, SS, AJ dan MJ.
Dua dari lima tersangka masih berada di Jerman, sementara seluruh korban sudah berada di Indonesia.
“Saat ini seluruh korban sudah berada di Indonesia, karena kontrak program magang sudah selesai Desember 2023,” ujar Trunoyudo.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply