Mendikbud: Siapa pun Bisa Gunakan Merek “Merdeka Belajar” Tanpa Kompensasi Apa Pun

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim dengan “Merdeka Belajar” nya sebagai payung besar misi kebijakan pendidikan menyampaikan apresiasinya kepada Sekolah Cikal yang menghibahkan merek “Merdeka Belajar” ke Kemendikbud dalam bincang media secara daring pada Jumat, 14 Agustus 2020.

Nadiem pun menegaskan “Merdeka Belajar” dapat digunakan bersama selama untuk kepentingan dunia pendidikan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini diperkuat dengan kesiapan Sekolah Cikal menghibahkan hak atas merek dagang dan merek jasa “Merdeka Belajar” kepada Kemendikbud.

“Pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama, sehingga kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Cikal yang selama bertahun-tahun telah menggerakkan merdeka belajar dengan semangat gotong-royong ke komunitas guru belajar di Indonesia dan semangat kekeluargaan terkait penggunaan nama Merdeka Belajar ini,” ungkap Mendikbud.

BACA JUGA:

Untuk selanjutnya, baik Sekolah Cikal maupun pihak lain tetap bisa menggunakan Merdeka Belajar tanpa kompensasi apa pun untuk kepentingan pengembangan pendidikan sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*