Merek “Merdeka Belajar” Dipakai Kemdikbud, Ini Klarifikasi Lengkap Pendiri Sekolah Cikal

Pendiri Sekolah Cikal, Najelaa Shihab
Pendiri Sekolah Cikal, Najelaa Shihab (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pendiri Sekolah Cikal, Najelaa Shihab mengakui telah mendaftarkan “Merdeka Belajar” menjadi merek dagang ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan paten atas nama PT Sekolah Cikal. Kendati demikian, ia tidak mempersoalkan kalau merek itu dipakai dalam kebijakan secara nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Najeela menegaskan merek dagang tersebut sudah didaftarkan sejak 2018, tetapi baru 2020 itu diresmikan kepemilikannya oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

“Soal apakah ada royalti atau kompensasi yang didapatkan atas ini, jawabannya adalah tidak,” tegas Najelaa dalam diskusi daring, Jumat, 10 Juli 2020.

BACA JUGA:

“Tapi kalau pertanyaannya adalah apakah memang Program Merdeka Belajar dalam bentuk-bentuk pelatihan, dalam bentuk penerbitan buku, itu sudah dilakukan oleh Kampus Guru Cikal dan Komunitas Guru Belajar maka jawabannya iya,” imbuhnya.

Ia pun menguraikan bahwa semua ini sudah dilakukan sejak 2015. Sejak awal pula Program Merdeka Belajar ini rutin mengadakan Temu Pendidik Daerah dan Temu Pendidik Nusantara. Tema Temu Pendidik Nusantara pada 2016 yang dihadiri lebih dari seribu guru tersebut bertema “Merdeka Belajar”.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*