JAKARTA, KalderaNews.com – Pendiri Sekolah Cikal, Najelaa Shihab mengakui telah mendaftarkan “Merdeka Belajar” menjadi merek dagang ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan paten atas nama PT Sekolah Cikal. Kendati demikian, ia tidak mempersoalkan kalau merek itu dipakai dalam kebijakan secara nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Najeela menegaskan merek dagang tersebut sudah didaftarkan sejak 2018, tetapi baru 2020 itu diresmikan kepemilikannya oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
“Soal apakah ada royalti atau kompensasi yang didapatkan atas ini, jawabannya adalah tidak,” tegas Najelaa dalam diskusi daring, Jumat, 10 Juli 2020.
BACA JUGA:
- PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Dihapuskan? Ternyata Begini Penjelasan Kemenag
- Dituding Otak di Balik Nadiem, Ini Bantahan dan Klarifikasi Najelaa Shihab
- Survei: Mayoritas Siswa Tak Suka Belajar Secara Online dari Rumah
- Dian Sastro Ternyata Demen Sastra Gara-gara Guru di SMA, Bukan Karena Film AADC
- Ternyata, 90 Persen Mahasiswa Ingin Belajar Lagi di Kampus
- Begini Cara Cek Kampus Swasta (PTS) yang Terima KIP Kuliah
- Buruan, Pendaftaran KIP Kuliah ke Kampus Swasta (PTS) Telah Dibuka di Sini
- Mahasiswa Vokasi Akan Diberi Rp 800 Ribu Untuk Uji Kompetensi
“Tapi kalau pertanyaannya adalah apakah memang Program Merdeka Belajar dalam bentuk-bentuk pelatihan, dalam bentuk penerbitan buku, itu sudah dilakukan oleh Kampus Guru Cikal dan Komunitas Guru Belajar maka jawabannya iya,” imbuhnya.
Ia pun menguraikan bahwa semua ini sudah dilakukan sejak 2015. Sejak awal pula Program Merdeka Belajar ini rutin mengadakan Temu Pendidik Daerah dan Temu Pendidik Nusantara. Tema Temu Pendidik Nusantara pada 2016 yang dihadiri lebih dari seribu guru tersebut bertema “Merdeka Belajar”.
Leave a Reply