Berikut Pedoman Lengkap Kegiatan dan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional 2024

Logo Hari Pendidikan Nasional 2020. (repro: y.prayogo/kalderanews.com)
Logo Hari Pendidikan Nasional 2021 (repro: y.prayogo/kalderanews.com)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendikbudrsitek telah mengeluarkan pedoman pelaksanaan upacara bendera Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024.

Seperti diketahui, tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959.

Tahun ini, peringatan Hardiknas bakal digelar pada Kamis, 2 Mei 2024.

Tema peringatan Hardiknas 2024 adalah “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”.

BACA JUGA:

Patriotisme dan nasionalisme insan pendidikan

Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan, yakni Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada 2 Mei 1889.

Peringatan ini juga tak semata mengenang Ki Hadjar Dewantara, tetapi menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme seluruh insan pendidikan.

Salah satu upayanya adalah dengan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional.

Hal ini agar semua insan pendidikan mengingat kembali filosofi perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan fondasi pendidikan di Indonesia.

Pedoman upacara bendera Hardiknas 2024

Nah, berikut ini pedoman lengkap pelaksanaan upacara bendera Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024:

Ketentuan umum

Upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 diadakan secara luring/tatap muka, baik di pusat maupun di saerah.

Waktu pelaksanaannya pada Kamis, 2 Mei 2024 pukul : 07.30 waktu setempat.

Pakaian

  • Untuk undangan mengenakan pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.
  • Untuk peserta upacara yang terdiri atas pegawai, pendidik, siswa, dan mahasiswa mengenakan pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.
  • Petugas upacara mengenakan pakaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Susunan upacara bendera Hardiknas 2024

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara
  3. Penghormatan kepada pembina upacara
  4. Laporan pemimpin upacara
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
  10. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)
  11. Pembacaan doa
  12. Laporan pemimpin upacara
  13. Penghormatan kepada pembina upacara
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
  15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Ragam aktivitas Hardiknas 2024

Selain kegiatan upacara bendera, Kemendikbudristek juga mendorong agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri mengadakan:

  • Aktivitas/kegiatan untuk memeriahkan Hardiknas 2024 dan bulan Merdeka Belajar 2024 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik.
  • Mengunggah konten publikasi peringatan Hardiknas 2024 dan bulan Merdeka Belajar 2024 di media sosial dengan menggunakan tagar #Hardiknas2024 #LanjutkanMerdekaBelajar.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*