Tiba-tiba, Pemprov Jawa Tengah Keluarkan Edaran Antisipasi Megathrust, Bisa Picu Gempa dan Tsunami

Ilustrasi: Bila terjadi gempa bumi, inilah yang harus dilakukan. (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi: Bila terjadi gempa bumi, inilah yang harus dilakukan. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

SEMARANG, KalderaNews.com – Tiba-tiba, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan surat edaran untuk antisipasi potensi megathrust, bisa memicu gempa dan tsunami.

Seluruh instansi dan masyarakat bisa segera mengambil langkah dan upaya kesiapsiagaan dalam menghadapinya.

Surat Edaran No. 360.0/2094 ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno pada 28 Agustus 2024.

Hal ini sebagai respons informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait soal zona megathrust di Indonesia.

BACA JUGA:

“Kami sudah melakukan mitigasi. Sesudah mendapat info dari BMKG, kami langsung membuat surat edaran ke kabupaten/kota agar melakukan mitigasi,” ujar Sumarno.

4 daerah yang harus waspada

Selain melakukan mitigasi bencana, ia menyarankan seluruh masyarakat untuk berdoa agar ancaman bencana gempa dan tsunami tak terjadi di Indonesia.

Terutama bagi warga Jateng yang beririsan langsung dengan zona megatrust. Daerah tersebut seperti Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri.

“Antisipasi tetap kami lakukan. Harapannya, gempa dan tsunami tersebut tidak terjadi. Kalau toh terjadi, kami ada kesiapsiagaan untuk antisipasi,” harapnya.

Poin yang harus disiapsiagakan

Lewat surat edaran tersebut, pihaknya menginstruksikan kepada seluruh instansi dan warga agar lebih siap dan antisipatif pada potensi terjadinya bencana akibat ada seismic gap. Khususnya di wilayah zona megathrust Pantai Selatan Jawa Tengah.

Instansi terkait mesti terus mengecek kembali alat peringatan dini, sistem komunikasi kebencanaan, serta memastikan ketersediaan lokasi-lokasi evakuasi yang aman dan bebas bencana.

Pun memastikan ketersediaan papan informasi, rambu-rambu dan arah evakuasi yang memadai, terutama di wilayah Pantai Selatan Jawa Tengah.

Pemerintah kabupaten/kota pun diminta meningkatan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat, dan melakukan simulasi penyelamatan diri ketika bencana.

Selain itu, pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi kesiapan mekanisme kedaruratan, dan melaksanakan simulasi rencana kontingensi menghadapi ancaman bencana.

Di samping itu, mesti terus berkoordinasi dengan BMKG, utamanya terkait informasi cuaca dan aktivitas seismik zona megathrust di wilayah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*