JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendiktisaintek mengupayakan insentif dan kebijakan yang seimbang kepada dosen agar lebih fokus pada penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Hal ini diungkapkan oleh wakil menteri Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Stella Christie.
Stella mengungapkan agar dosen bisa lebih luas menerapkan Tri Dharma perguruan tinggi daripada membebani mereka dengan tugas administratif.
BACA JUGA:
- Duh! Kemendiktisaintek Sebut Lulusan S3 Hanya 1 Persen dari Total Penduduk Indonesia
- Catat! Inilah Etika Penggunaan AI untuk Mahasiswa dan Dosen yang Diatur di Panduan GenAI Kemendikbudristek
- Ada 3 Poin Perubahan Aturan untuk Ajukan Sertifikasi Dosen Dalam Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, Apa Saja?
Dosen fokus ke Tri Dharma Perguruan Tinggi daripada beban administrasi
Menurut Wamen Stella Christie, ada langkah bagi dosen yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) untuk fokus menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Yaitu dengan insentif dan kebijakan yang seimbang guna mendukung peran dosen dalam pengajaran, penelitian dan pengabdian ke masyarakat.
“Setiap dosen bisa berkembang sebagai individu yang optimal di Tri Dharma Perguruan Tinggi, di penelitian, di pengajaran, dan juga pengabdian kepada masyarakat,” ucap Stella.
Menurut Stella, setiap perguruan tinggi, terutama Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), memiliki otonomi dalam menentukan kebijakan internal.
Kebijakan internal itu diharapkan mampu membantu para dosen ASN untuk lebih fokus pada kontribusi nyata di bidang akademis.
Dengan pengalamannya sebagai seorang dosen, Stella menyebut segala sesuatu yang dikerjakan dosen seharusnya dihargai, baik itu penelitian, pengajaran, maupun pengabdian terhadap masyarakat. “
“Kami dari Kemendiktisaintek perlu mendengarkan hasil-hasil studi dan juga pendapat-pendapat para dosen, terutama kebijakan-kebijakan atau pengalaman-pengalaman para rektor dari pendidikan tinggi,” ungkap Stella.
Kemendiktisaintek upayakan transformasi pendidikan
Terpisah, Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek, Khairul Munadi, menyebut bahwa pihaknya tengah melakukan transformasi pendidikan tinggi guna memajukan ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia.
“Secara umum, pemerintah melalui Kemendiktisaintek memang sedang melakukan transformasi pendidikan tinggi,” ucap Munadi beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan beberapa instrumen yang sedang digodok adalah kebijakan di lingkungan pendidikan tinggi, salah satunya kebijakan terkait dengan profesi, karier, dan penghasilan dosen yang tertuang dalam dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) 44/2024.
“Walau perlu penguatan lebih lanjut, paling tidak beberapa yang disampaikan sudah di-consider [dipertimbangkan],” ujarnya.
Munadi berharap bahwa langkah tersebut bisa menjadi awal yang baik untuk dapat membangun ekosistem pendidikan tinggi berkualitas di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply