4 Catatan Penting untuk Calon Peserta PPG Guru Tertentu 2024 Dari Kemendikdasmen, Wajib Pahami!

Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2024. (dok.ditjen GTK)
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2024. (dok.ditjen GTK)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Berikut empat catatan penting untuk calon peserta PPG Guru Tertentu 2024 dari Kemendikdasmen yang wajib dipahami.

Pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu 2024 dalam jabatan masih berlangsung hingga 20 Desember 2024.

Proses pendaftaran ini dilakukan secara daring melalui akun SIMPKB masing-masing guru. Dalam periode ini, guru yang memenuhi kriteria dapat melakukan verifikasi dan validasi (verval) data.

BACA JUGA:

Caranya adalah dengan mengunggah ijazah melalui laman Info GTK. Guru yang menyelesaikan verval ijazah setelah 20 Desember akan dimasukkan sebagai kandidat seleksi administrasi PPG Guru Tertentu untuk tahun berikutnya.

4 catatan penting Kemendikdasmen untuk calon peserta PPG Guru Tertentu 2024

  1. Periode Seleksi: Pendaftaran dan verval administrasi berlangsung dari 28 November hingga 20 Desember 2024.
  2. Metode Verval Ijazah: Disarankan menggunakan metode API untuk mempercepat proses verval.
  3. Jika menggunakan metode unggah berkas, verval harus diselesaikan paling lambat 15 Desember 2024 agar dapat diverifikasi oleh Dinas Pendidikan atau BBGP/BGP sebelum batas akhir pendaftaran.
  4. Guru yang melakukan verval setelah tanggal 20 Desember akan diproses untuk seleksi tahun berikutnya.

Kriteria pendaftaran PPG Guru Tertentu 2024

  • Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi pada 2023 atau sebelumnya.
  • Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
  • Bidang studi yang dilamar tersedia di 131 LPTK Penyelenggara PPG.

Syarat pendaftaran PPG Guru Tertentu 2024

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Tidak pernah mengikuti program sertifikasi pendidik.
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) yang linier dengan bidang studi PPG berdasarkan keputusan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan.
  • Usia belum mencapai batas pensiun pada 31 Desember 2024.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) terverifikasi pada laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
  • Aktif mengajar di satuan pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau SLB) yang terdaftar dalam Dapodik dan tidak berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.
  • Terdaftar di satu induk satuan pendidikan formal.
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024 atau memiliki riwayat mengajar yang tercatat pada Dapodik sebelum tahun ajaran tersebut.
  • Program studi Sarjana atau Diploma Empat yang dimiliki harus sesuai dengan bidang studi PPG yang dilamar berdasarkan ketentuan linieritas yang berlaku.

Demikianlah informasi mengenai catatan penting untuk calon peserta PPG Guru Tertentu 2024 dari Kemendikdasmen.

Jadwal dan informasi lebih lanjut mengenai seleksi PPG Guru Tertentu 2024 dapat dilihat di laman Info GTK atau akun resmi Instagram @kemendikdasmen.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*